-->

Saturday, May 17, 2025

YARA Imbau Masyarakat hati - hati dengan Iming-iming Bantuan

 

Putra Yulaisa,SH



Blang Pidie I Gebrak24.com - Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta uang dengan iming-iming mendapatkan lahan pertanian. Hal ini disampaikan karena ada beberapa laporan yang diterima oleh YARA Abdya tentang adanya aktivitas pengutipan tersebut dengan dijanjikan lahan pertanian.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya pengutipan sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan lahan pertanian, untuk itu agar masyarakat berhati-hati karena saat ini banyak terjadi penipuan dengan berkedok bantuan ataupun pembagian aset tertentu baik rumah maupun lahan pertanian", ujar Putra Yulaisa dalam siaran persnya kepada media ini, Jum'at (16/05/2025).

Himbauan ini bercermin dari kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok rumah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari seorang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat, kasus ini terjadi di Kabupaten Pidie, dan pelakunya saat ini telah diproses secara hukum.

Kasus penipuan tersebut terjadi bermula saat pelaku menemui sejumlah korban dan menanyakan perihal apakah korban mempunyai sebidang tanah untuk dibangun rumah bantuan RTLH dari sebuah komunitas atas nama sebuah LSM, ketika korbannya mengaku memiliki sebidang tanah kemudian pelaku meminta uang dengan jumlah bervariasi kepada korban dan saat itu korban ada yang memberikan uang sekitar sampai angka jutaan atau bahkan ada yang lebih karena dijanjikan akan dibangun rumah layak huni yang nilainya sampai puluhan juta, kasus ini mempunyai kesamaan dengan informasi yang diterima oleh Perwakilan YARA Abdya bahwa ada oknum-oknum yang menjanjikan akan membagikan lahan pertanian namun harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu.

"YARA Perwakilan Kabupaten Pidie pernah melakukan advokasi dalam dugaan tindak pidana penipuan pembangunan rumah layak huni oleh sebuah komunitas, saat itu masyarakat didatangi dan ditanyai apakah mempunyai sebidang tanah untuk dibangun rumah layak huni, dengan iming-iming rumah yang harganya puluhan juta, masyarakat tidak keberatan ketika dimintai uang untuk pengurusan rumah tersebut yang berkisar jutaan rupiah, namun ternyata rumah tersebut tak kunjung dibangun meskipun uang telah diserahkan, dan saat ini pelaku nya telah di proses secara hukum dalam dugaan penipuan. Bercermin dari kasus yang terjadi di Pidie, kami melihat adanya kesamaan modus yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian". terang Putra Yulaisa

Putra Yulaisa, SH mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming bantuan dari oknum oknum tertentu dengan berbagai iming-iming, kalaupun ada bantuan sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu tentang bantuan tersebut darimana sumbernya dan siapa yang bertanggung jawab, informasi tersebut bisa ditanyakan ke Pemerintah setempat baik Gampong, Kecamatan maupun tingkat Kabupaten agar tidak menjadi korban penipuan dan konflik sosial. Jika bantuan untuk masyarakat baik dari Pemerintah maupun donor itu tidak boleh dipungut biaya apapun, karena mereka yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang lemah secara finansial dan akses.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mencari kepastian informasi adanya bantuan, jika dari Pemerintah maka dipastikan tidak ada pengutan apapun, demikian juga harusnya dengan bantuan dari lembaga donor karena penerima bantuan adalah mereka yang lemah secara finansial dan akses sehingga harus dibantu agar memenuhi nilai kesejahteraan, jadi jika ada oknum meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian itu perlu dicari informasi lahan dimana dan siapa yang berhak membagikannya kepada masyarakat, jangan sampai jadi korban penipuan maupun konflik sosial", tutup Putra Yulaisa. (rls/mi)

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top