Aceh Utara I Gebrak24.com - Masterplan atau rencana induk pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang akan diterapkan dalam perwujudan pembangunan Pasee Sport Centre, sebagai sarana pusat olahraga.
Peninjauan lokasi pada Senin, 23 Juni 2025, oleh Bupati Aceh Utara, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten 3, Kadisporapar, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Ka. Bappeda, Kadis Pertanahan, Ka. BPKD, Kabag Adm. Pembangunan, Kabag Hukum dan Kabid Kekayaan Derah (Aset).
Setelah peninjauan lokasi dilanjutkan dengan pembahasan dengan Dinas terkait untuk mendengarkan masukan dan kemudian disepakati penentuan titik lokasi, hadir juga Bapak Wakil Bupati , Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, Mukim Heri dan perwakilan tokoh masyarakat Lhoksukon
Kepala dinas Porapar Aceh Utara, Muhammad Nasir mengatakan, dilokasi Masterplan Pasee Sport Center menggunakan luas lahan 30 hektar ini dari lahan milik Pemkab Aceh Utara seluas 212 hektar lebih. Dengan adanya master plan yang disusun ini, maka akan menjadi dasar untuk membangun lokasi ini sebagai Pasee Sport Center.
Selain itu, di areal Pasee Sport Center nantinya dilengkapi berbagai sarana olahraga dan prasarana pendukung, disertai penghijauan yang dimulai dari lahan hingga gedung yang dibangun.
“Sangat kita harapkan agar program pembangunan dan pengembangan ini dapat segera terwujud dan semua pihak terkait kami mohon agar dapat mendukung secara komprehensif,” harapnya. ***