![]() |
Bupati Aceh Utara H.Ismail A.Jalil |
Aceh Utara I Gebrak24.com - Bupati Aceh Utara, H.Ismail A.Jalil meminta orang tua agar mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah
Hal itu disampaikan H.Ismail A.Jalil melalui Surat Edaran (SE) Nomor 885/2025 tertanggal 7 Juli 2025 tentang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025 - 2026Dalam SE tersebut, H.Ismail A.Jalil meminta para orang tua atau wali siswa untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah tanggal 14 Juli 2025 mendatang.
Ayahwa juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama, diberikan dispensasi dapat memulai bekerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah
Pertama Masa Pengenalan Lingkungan Pada Satuan Pendidikan (MPLSP) Ramah bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, merupakan masa-masa penting untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil kelulusan melalui pengenalan warga, kurikulum dan lingkungan satuan pendidikannya.
“Melalui MPLSP Ramah harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak dan menjunjung tinggi nilai karakter, dapat memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan sekaligus mendoakan kepercayaan diri anak,”terang Ayahwa panggilan akrap H.Ismail A.Jalil
Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd mengatakan selain orang tua, kehadiran guru juga berperan penting dalam membantu perkembangan anak di sekolah. Ia mengimbau agar para orang tua selalu aktif mendukung anak-anaknya dalam hal pendidikan, terutama yang baru masuk SD di tahun ajaran baru 2025/2026, dengan mengantarkan mereka di hari pertama masuk sekolah.
"Ayo antarkan anak-anak kita nanti pada hari pertama masuk sekolah, dengan senyum semangat dan kegembiraan, terutama untuk yang baru masuk SD/MI. Mari kita dukung mereka, dengan menjadikan masa transisi anak-anak dari PAUD ke SD jadi lebih menyenangkan," lanjutnya.
MPLSP Ramah dilakukan selama lima hari pada Minggu pertama awal tahun ajaran baru sesuai dengan panduan aktivitas MPLSP Ramah sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran Mendikdasmen nomor 10 tahun 2025. (mi/ops/red).