Banda Aceh I Gebrak24.com – PT Pembangunan Aceh (PEMA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26.706.831.364 kepada Pemerintah Aceh. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025).
Dividen tersebut merupakan bentuk kontribusi PEMA sebagai BUMD terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan mencerminkan kinerja positif perusahaan sepanjang tahun 2024.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut dan berharap agar PEMA terus meningkatkan kinerjanya, baik dari sisi keuangan maupun dampak sosial bagi masyarakat Aceh.
“Kita mengapresiasi dividen yang diberikan oleh PEMA. Kita berharap dibawah Dirut. Mawardi Nur, PEMA dapat terus berkembang, profesional dalam menjalankan bisnis, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mualem. ***