BREAKING NEWS


 

Estafet Kepemimpinan Kejati Sumut di Tengah Pusaran Kasus Korupsi BUMN Pelabuhan



Oleh: Martin Sembiring

Medan I Gebrak24.com – Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberantas dugaan korupsi di sektor strategis kini memasuki babak baru. Di tengah intensifnya pengusutan tiga klaster besar perkara yang menyangkut operasional BUMN pelabuhan, tongkat kepemimpinan resmi beralih dari Harli Siregar kepada Muhibuddin.

Pergantian jabatan ini terjadi saat tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mendalami rangkaian perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara di wilayah kerja Pelabuhan Belawan.

*Tiga Klaster Penyidikan*  

Berdasarkan keterangan resmi institusi, terdapat tiga lini penyidikan utama yang menjadi fokus Korps Adhyaksa:

Pertama, perkara dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda (_tugboat_) di Pelindo I periode 2019-2021 dengan nilai kontrak Rp 135,81 miliar. Penyidik menemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga fungsi kapal tidak optimal. Dalam perkara ini, sejumlah mantan direksi PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua, dugaan penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada jasa pemanduan kapal. Terbaru, jaksa menetapkan mantan Manager Operasi PT Pelindo Cabang Belawan berinisial A sebagai tersangka terkait dugaan ketidaksesuaian laporan pendapatan yang semestinya disetor ke kas negara.

Ketiga, penyelidikan tata kelola operasional parkir kontainer di _Belawan New Container Terminal_ (BNCT). Jaksa mengevaluasi sistem integrasi data elektronik pada pintu masuk (_gate system_) serta prosedur kerja sama pihak ketiga yang diduga menimbulkan risiko kebocoran pendapatan perusahaan negara.

*Harapan Keberlanjutan*  

Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung ini dipandang publik sebagai ujian konsistensi penegakan hukum di Sumatera Utara. Harapan besar diarahkan kepada Kajati Sumut yang baru, Muhibuddin, untuk melanjutkan agenda pembenahan integritas di sektor pelabuhan yang telah berjalan.

Integritas penegakan hukum di sektor maritim dinilai krusial karena Pelabuhan Belawan merupakan urat nadi ekonomi regional. Penuntasan rangkaian perkara ini diharapkan mampu memutus potensi penyimpangan operasional demi mendukung efisiensi dan iklim investasi di pelabuhan.

Seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

*Sumber Referensi:*  

1. _Dugaan Korupsi Kapal Tunda Pelindo I (Dokumen Penyidikan Pidsus Kejati Sumut)._  

2. _Penetapan Tersangka PNBP Jasa Pandu Belawan (Siaran Pers Kejati Sumut)._  

3. _Laporan Evaluasi Operasional Logistik BNCT._  

4. _Keputusan Jaksa Agung RI terkait Mutasi Pejabat Kejaksaan RI._

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar