Dinkes Pidie dan RSUD TCD Gelar Kick Off Imunisasi MR, Lindungi Nakes dari Risiko Penularan Campak
0 menit baca
Kegiatan krusial ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut konkret dari Surat Edaran (SE) Kemenkes RI No. HK.02.02/C/1837/2026. Aturan tersebut mewajibkan pemberian imunisasi MR bagi nakes di rumah sakit pemerintah dan dokter internship.
Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh kesehatan, di antaranya: Drs. Samsul Azhar (Sekda Pidie), dr. Muhammad Dwi Wijaya (Kadinkes Pidie), drg. Mohd. Riza Faisal, MARS. (Direktur RSUD TCD Sigli, Perwakilan RSUD TAS dan Tim Dinkes Pidie, Manajemen rumah sakit dan para dokter spesialis, dan Kepala Puskesmas serta jajaran Organisasi Profesi Kesehatan
Pelaksanaan imunisasi MR secara simbolis diberikan kepada perwakilan nakes RSUD TCD Sigli dengan dipantau langsung oleh Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar. Kehadiran Sekda menjadi bukti nyata komitmen dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap keselamatan para pekerja medis.
Langkah preventif ini diambil mengingat nakes memiliki risiko tinggi terpapar virus saat melayani pasien di fasilitas kesehatan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke-13 tahun 2026, tercatat ada 16.567 kasus campak di Indonesia. Ironisnya, sebesar 8,4% dari total kasus tersebut menyerang kelompok usia di atas 16 tahun, termasuk para nakes.
Kadinkes Pidie, dr. Muhammad Dwi Wijaya, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mengamankan garda terdepan kesehatan.
“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan. Oleh karena itu, perlindungan melalui imunisasi MR sangat penting untuk menjaga keselamatan petugas serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit,” ujar dr. Muhammad Dwi Wijaya.
Pemberian vaksinasi dilakukan secara selektif berdasarkan riwayat imunisasi sebelumnya, sesuai dengan regulasi Kemenkes yakni dengan riwayat 2 Dosis: Tidak perlu diberikan imunisasi ulang. Kemudian riwayat 1 Dosis: Diberikan tambahan 1 dosis vaksin. Serta belum Pernah Imunisasi: Diberikan penuh sebanyak 2 dosis dengan interval minimal 28 hari.
Selain pemberian vaksin, momentum ini dimanfaatkan oleh Dinkes Pidie untuk memperkuat sistem koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, dan dinas kesehatan. Fokus utama penguatan ini meliputi aspek pencatatan, pelaporan, hingga surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Melalui Kick Off ini, kami berharap seluruh nakes di Kabupaten Pidie dapat terlindungi secara maksimal dari ancaman campak dan rubella. Dengan begitu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, aman, dan berkualitas,” pungkas dr. Muhammad Dwi Wijaya. (din/li)

