DPRK Aceh Utara Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus Hari Ini, Agendakan Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan
0 menit baca
Aceh Utara I Gebrak24.com — DPRK Aceh Utara menggelar dua rapat paripurna sekaligus secara maraton pada Selasa (9/6/2026). Rapat ini mengagendakan penutupan masa persidangan II sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2026.Kedua rapat yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRK Aceh Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE., M.M.. Rapat penutupan masa persidangan II dimulai pukul 14.00 WIB, lalu langsung dilanjutkan dengan rapat pembukaan masa persidangan III pada pukul 15.00 WIB.
Agenda pertama dimulai pukul 14.00 WIB, yakni Rapat Paripurna DPRK dengan acara Penutupan Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2026. Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB, DPRK langsung melanjutkan agenda kedua berupa Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III.
Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Utara, M.Nasir,S.Sos,.M.Si menyampaikan, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Aceh Utara atas dedikasi dan kerja keras legislatif selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang resmi ditutup hari ini.
Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam setiap pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.
"Berbagai agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Masukan dan rekomendasi dari DPRK menjadi energi positif bagi Pemkab untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan pembangunan Aceh Utara ke depan akan semakin berat. Daerah ini masih dihadapkan pada persoalan strategis seperti peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, lanjut M.Nasir, Pemkab Aceh Utara berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan pihak legislatif. Hubungan harmonis ini dinilai sebagai pilar penting kelancaran pembangunan.
"Kami percaya dengan semangat kemitraan dan saling menghormati kewenangan, seluruh agenda pembangunan dapat terlaksana optimal," lanjutnya.
Menjelang dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Pemkab berharap capaian yang ada saat ini bisa menjadi fondasi kuat. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mempercepat realisasi program kerja demi mewujudkan Aceh Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Acara ini turut dihadiri Bupati Aceh Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), unsur forkopimda, Staf Ahli, Asisten Setdakab, para Kepala Dinas, Badan, Kantor, Lembaga Daerah, Kabag Setdakab, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Aceh Utara. (tim/red)

