BREAKING NEWS

Kunjungi SDN 7 Matangkuli, Bupati Aceh Utara Kawal MPLS dan Sukseskan Wajib Belajar Berbasis Syariat



Aceh Utara I Gebrak24.com – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, bersama Bunda Guru, Musliana Ismail, meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di SD Negeri 7 Matangkuli pada Senin, 13 Juli 2026.

Di tengah agenda kunjungan tersebut, Bupati beserta rombongan memantau langsung pemisahan ruang kelas bagi siswa dan siswi. Kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan perlengkapan sekolah secara simbolis kepada perwakilan siswa.

Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Utara, H. Jamaluddin, M.Pd. Selain memantau MPLS, kehadiran rombongan bertujuan untuk bersilaturahmi dengan dewan guru serta masyarakat Gampong Geulumpang VII, sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap transformasi dunia pendidikan di Bumi Pasee.

"Program ini mencakup pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah Pertama (SMP/M.Ts) atau sederajat, termasuk satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD)," terang kadisdikbud Aceh Utara, H.Jamaluddin,M.Pd.

Kadisdikbud Aceh Utara berkomitmen penuh mengawal tiga kebijakan strategis Bupati dalam menegakkan Syariat Islam secara kaffah di lingkungan sekolah. Momentum ini menjadi langkah besar bagi transformasi dunia pendidikan di Bumi Pasee.

"Kami bersama seluruh kepala sekolah, pengawas, dan guru siap mengawal total, membina, serta mengevaluasi pelaksanaan program ini secara berkala. Hal ini demi memastikan seluruh kebijakan berjalan tertib dan sukses," ujarnya. 

Ia menyebutkan ada tiga kebijakan strategis yang mulai diterapkan dan dikawal ketat di lingkungan sekolah Aceh Utara saat ini, yaitu gerakan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, pemisahan Kelas Siswa Laki-Laki dan Perempuan.

"Dan program Tahfiz Al-Qur'an "BEAL-QURAN". Program ini mengacu pada Keputusan Bupati Nomor 814/263/2025 dan telah diluncurkan secara resmi di SMPN 1 Syamtalira Bayu," jelasnya. 

Lanjutnya, terkait target capaian hafalan bagi para siswa  SD/MI wajib menghafal minimal Juz 30. dan siswa SMP/MTs wajib menghafal minimal Juz 29 dan Juz 30. Program ini diharapkan mampu mencetak generasi penerus di Aceh Utara yang cerdas secara intelektual, bermoral mulia, dan berjiwa Qur'ani.

"Melalui penerapan ketiga program unggulan ini, agar dapat melahirkan dampak positif yang luas bagi daerah. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk membentuk generasi muda yang kokoh dalam iman dan ilmu pengetahuan, "harapnya.

Bunda Guru, Musliana Ismail menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program tersebut. 

"Khususnya para guru yang terlibat langsung, kami harap program MPLS dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip prinsip keramahan, edukatif, dapat terlaksana dengan baik dan lancar," harapnya. 


Sementara itu, Kepala SD Negeri 7 Matangkuli, Muhammad Ali, S.Pd mengatakan kegiatan MPLS akan berlangsung selama lima hari dan diikuti oleh 270  peserta didik.

"Hari ini merupakan hari pertama anak-anak masuk sekolah. Kegiatan MPLS diawali dengan penyambutan  peserta didik baru oleh orang tua kepada pihak sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pengenalan guru dan karyawan sosialisasi," ujarnya.

Muhammad Ali menjelaskan, MPLS harus menjadi ajang bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang positif, mengenal guru dan teman-teman, serta memahami nilai-nilai kebersamaan penuh toleransi.

"Insyaallah, pelaksanaan MPLS di SD Negeri 7 Matangkuli  akan berjalan dengan baik sesuai rencana yang telah disusun," tutupnya.

Turut mendampingi dalam monitoring tersebut, Kadis Syariat Islam dan Kepala Badan Dayah, Kakankemenag Aceh Utara, Pengawas sekolah, Kapolsek, Camat, Danramil dan tokoh masyarakat setempat. (tim/red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image