-->

Friday, May 23, 2025

Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Wujudkan Pembagian Hasil Migas 70:30 untuk Aceh

 

 

Dr.Iswad,M.Pd


Jakarta I Gebrak24.com - Dalam dinamika pembangunan nasional, keadilan dalam pengelolaan dan pembagian sumber daya alam merupakan hal mendasar yang sering menjadi sorotan, terutama di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya namun merasa kurang memperoleh manfaat setimpal.


Salah satu tokoh yang kini bersuara keras dalam isu ini adalah Dr. Iswadi, M.Pd., Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) dalam siaran persnya kepada media ini, Jum'at (23/05/2025).


Beliau secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pembagian hasil minyak dan gas (migas) antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat dengan proporsi 70:30 di mana 70 persen diperuntukkan bagi Aceh.


Permintaan ini bukan tanpa dasar. Aceh merupakan salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Potensi besar ini seharusnya menjadi kekuatan pendorong utama bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Namun kenyataannya, Aceh selama ini masih menghadapi tantangan dalam memaksimalkan hasil migas bagi pembangunan daerah, sebagian besar karena mekanisme bagi hasil yang dinilai kurang adil.


Dr. Iswadi menilai bahwa sistem pembagian yang saat ini diterapkan masih belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan Aceh secara optimal. Proporsi yang lebih besar kepada Aceh, menurutnya, akan menjadi langkah penting dalam mengatasi ketimpangan fiskal dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca-konflik yang melanda Aceh selama beberapa dekade lalu.


Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut menegaskan bahwa usulan pembagian 70:30 sangat rasional jika dikaitkan dengan semangat otonomi khusus yang dimiliki Aceh. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA telah mengatur secara khusus mengenai kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alamnya, termasuk sektor migas. Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak tantangan teknis dan politik yang membuat realisasi pembagian hasil migas belum maksimal. Dr. Iswadi mendorong Presiden Prabowo agar menunjukkan keberpihakan kepada daerah dan menunaikan komitmen pemerataan pembangunan nasional.


Menurut Dr. Iswadi, pembagian 70 persen untuk Aceh bukan sekadar angka, melainkan sebuah simbol keadilan dan pengakuan atas hak daerah dalam mengelola kekayaannya. Dana yang diperoleh dari proporsi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur publik, serta membuka lapangan kerja baru di sektor-sektor produktif. Hal ini diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat transformasi ekonomi Aceh menuju wilayah yang mandiri dan sejahtera.


Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hasil migas. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap dana yang masuk dari sektor migas dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan dirasakan langsung oleh rakyat Aceh. Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo, juga diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan konstruktif dengan Pemerintah Aceh untuk membahas mekanisme implementasi pembagian hasil migas yang lebih adil.


Dr. Iswadi juga menyampaikan bahwa keinginannya ini bukan semata demi Aceh, tetapi juga demi penguatan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Ketika daerah-daerah diberikan porsi yang layak atas kontribusinya, maka secara tidak langsung akan tercipta hubungan pusat-daerah yang sehat dan harmonis, serta memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan.


Dengan suara yang tegas dan data yang kuat, Dr. Iswadi kini menjadi salah satu representasi tokoh Aceh yang memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat nasional. Ia yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin nasional yang memiliki visi besar dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, akan mampu merealisasikan pembagian hasil migas 70:30 sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat Aceh.(red/rj)

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top