Tangerang I Gebrak24.com -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi dan sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby menyisir lokasi keramaian di wilayah hukum Polsek Ciledug. Sabtu, (17/5/2025) malam WIB.
Dengan mengendarai motor, orang nomor satu di Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota ini langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan ketat serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan di wilayah Ciledug, Larangan dan Karang Tengah.
Diawali dengan apel kesiapan pasukan yang dilibatkan dalam Patroli antisipasi aksi premanisme, begal, tawuran, curanmor dan tindak kejahatan jalanan lainnya tersebut. Zain meminta jajarannya untuk bertindak secara tegas namun tetap secara humanis. Merespon cepat setiap aduan masyarakat yang diterima.
"Kami akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar para pelaku premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan," katanya kepada wartawan di halaman apel Mapolsek Ciledug.
Zain menyebut, Patroli antisipasi aksi Premanisme di wilayah Ciledug ini digelar dalam skala besar melibatkan sebanyak 137 personil. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomer WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.
"Malam ini kita amankan sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan," ujar Kapolres.
Zain menjelaskan, hasil operasi yang digelar sekala besar tersebut seperti di kawasan Puribeta, Polisi berhasil mengamankan 13 orang diduga selain melakukan aksi premanisme, beberapa orang yang ditangkap tersebut tengah melakukan pesta miras (minuman keras).
"Di kawasan Mencong, ada 10 orang diamankan. Mirisnya, 2 orang diantaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah. Lalu Di CBD Ciledug 14 orang diamankan dan diantara mereka merupakan oknum ormas yang mengutip dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. Total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota," jelasnya.
Barang bukti minuman keras (miras) dan sejumlah uang salaran diduga tidak sesuai ketentuan disita Polisi. Ada juga kwitansi bukti ormas meminta sejumlah uang kepada pedagang modus uang pembinaan saat Operasi Berantas Jaya itu berlangsung.
"Patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan bukti dari kehadiran negara melalui Polri untuk masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak berhenti sampai disini, kami akan terus melakukan patroli secara masif," pungkasnya.
Perlu diketahui, Wilayah Hukum Polsek Ciledug membawahi 3 (tiga) kecamatan yakni Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. Aktivitas dan wilayah yang padat penduduk serta banyaknya ormas yang berada di daerah itu, mendorong meningkatnya potensi terjadinya aksi premanisme yang dilakukan oknum berkedok ormas. (Humas Polres Metro Tangerang Kota)
No comments:
Tulis comments