Bireuen I Gebrak24.com-Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M.Med.Kom, yang diwakili Kabag Ops Kompol Darnawan menggelar Lounching Kampung Bebas Dari Narkoba ( KBDN ) di Desa Keude Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen di Balai Desa Kantor Camat Selasa 17 Juli 2025
Hadir pada saat Lounching Bupati Bireuen, H Mukhlis ST diwakili Asisten 3 Pemda Azhari S.Sos, yang mewakili Kajari, Ketua DPRK diwakili Wakil Ketua, Ketua Pengadilan, Kepala BNNK Bireuen, Wakil Ketua MPU, Kasatres Narkoba Polres AKP Khalil S.H, M.H, PLT Camat Peusangan Rahmad Harahap, Kapolsek AKP Abdullah, Danramil, Ketua KNPI dan unsur Pemerintah dan aparat Desa Keude Matangglumpangdua.
Mengawali acara penyampaian kata sambutan mewakili Kepala Desa disampaikan oleh Ketua Peutuha Peut Drs H Faizin M.Pd menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Bireuen atas penetapan Desa Keude Matangglumpangdua sebagai Kampung bebas dari Narkoba. Tentu akan dijaga sebagai amanah bersama unsur Satgas Narkoba kampung yang telah dibentuk akan selalu peduli untuk pencegahan, penggunaan, peredaran dan mengkonsumsi berbagai jenis narkoba.
Kita memaklumi bahwa Keude Matanghlumpangdua pusat pemerintahan kecamatan Peusangan yang selalu ramai, karena ada 350 Toko Toko, ada Universitas Almuslim. Tentu dengan banyak pengunjung maka perlu diwaspadai bila ada pihak luar yang datang bisa mengganggu stabilitas desa, maka besar harapan agar terbentuk kolaborasi antara aparat kepolisian, TNI, BNNK, KNPI, Satgas Desa dan masyarakat sama peduli dan mencegah peredaran narkoba dan sejenisnya.
Kapolres Bireuen yang diwakili Kabag Ops Kompol Darmawan menyampaikan bahwa kampung bebas narkoba adalah simbol komitmen bersama kita tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk meracuni kampung kita. Mari wujudkan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen warga untuk menciptakan lingkungan yang baik, aman dan produktif, ada koordinasi antara penegak hukum, TNI, MPU, BNNK, masyarakat dan pemerintah.
Kemudian untuk mencegah peredaran, pemakaian dan penggunaan narkoba dibentuk Satgas Refretif, Pre Emtif, Pre ventif dan Refretif bagi kampung bebas dari narkoba seperti telah dibentuk di desa keude matangglumpangdua dan sebentar lagi mereka pemuda pemuda satgas akan membacakan ikrar bersama.
Bupati Bireuen yang diwakili Asisten 3 bidang Administrasi umum dan organisasi Azhati S Sos membacakan amanat Bupati yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung dan nengapresiasi sebuah gerakan dalam mencegah peredaran narkoba sesuai surat edaran Kapolri dan diteruskan kepada setiap Kapolda, maka tindak lanjutnya Kapolres Bireuen menetapkan Kampung Bebas dari Narkoba Keude Matangglumpangdua, semoga menjadi model dan contoh bagi kampung lain tidak terlibat narkoba dan gangguan kamtibmas.
Juga berharap dengan sesungguhnya peduli terhadap keadaan kampung keude yang setiap hari selalu ramai kedatangan mahasiswa ke kampus, pedagang berjualan, pendatang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen maupun dari kabupaten lain di Provinsi Aceh singgah di Matangglumpangdua harus kita waspadai, tapi tidak dicurigai bahwa ada transaksi dan peredaran narkoba. Ini untuk menghindari agar kampung bebas dari narkoba.
Akhirnya Satgas Narkoba membacakan Ikrar bersama bahwa Desa Keude Matangglumpangdua " Kampung Bebas Dari Narkoba." Dan Semua Pejabat yang hadir menandatangani Ikrar Bebas Narkoba.(Rj/ops/mi).