Batam,Kepri I Gebrak24.com — Pada Jumat, 18 Juli 2025, Penertiban besi reklame di Kota Batam yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam baru-baru ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Banyaknya besi-besi reklame yang berserakan setelah penertiban tersebut dinilai telah merusak estetika keindahan kota. Berikut beberapa poin penting terkait isu ini:
- *Penertiban Reklame*: Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan reklame yang tidak memiliki izin sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
- *Dampak Penertiban*: Proses penertiban yang tidak diikuti dengan pengelolaan limbah yang baik menyebabkan besi-besi reklame tersebut berserakan di berbagai lokasi, merusak estetika keindahan kota.
- *Kritik dari Masyarakat*: Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara penertiban yang dilakukan. Mereka mendukung penertiban reklame ilegal, tetapi berharap ada langkah yang lebih baik untuk mengelola sisa-sisa besi yang ditertibkan.
- *Pengelolaan Limbah*: Anggota investigasi LSM MAUNG Pusat yang bertugas di Batam, Dedek Wahyudi (foto), menyatakan bahwa pengelolaan limbah reklame harus menjadi bagian dari rencana penertiban. Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk membersihkan sisa-sisa reklame yang berserakan dan merencanakan strategi yang lebih baik dalam penertiban reklame di masa mendatang.
Dengan demikian, diharapkan keindahan kota tetap terjaga dan penertiban reklame dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. (tim/ybs/ops/mi).