Kepala BNPB Setujui Usul Bupati Aceh Utara: Warga KK Gantung Masuk Daftar Penerima Rumah
Aceh Utara I Gebrak24.com - Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, MM merespon permintaan Bupati Aceh Utara H. Ismai A Jalil, MM atau yang akrab disapa Ayah Wa agar rumah hilang rusak berat yang memiliki status Kartu Keluarga lebih dari satu (KK-Gantung) disetujui berhak mendapat bantuan Hunian tetap (Huntap).
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat ditanyai oleh awak media, membenarkan, “Iya benar, “Kapala BNPB menyampaikan langsung Kepada Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) pada saat kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Ule Reubek Timur, Seuneddon, Aceh Utara. Sabtu, 28/2/2026
Ia menghimbau kepada Geuchik agar segera mengirimkan data status Kartu Keluarga (KK) gantung kepada Camat untuk diteruskan data tersebut ke Posko BPBD sekanjutnya diusul dan ditetapkan oleh Bupati Aceh Utara, agar status KK gantung juga mendapatkan bantuan Hunian tetap (Huntap) dari Pemerintah “ujar Muntasir
Ayah Wa selama ini terus berupaya agar Penyintas Banjir mendapatkan hak haknya dari Pemerintah Pusat, namun diharapkan kepada Aparatur Gampong agar melakukan pendataan yang tepat demi memenuhi Huntap bagi Korban. ***

