-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

OPINI: Rumah untuk Kaum Dhuafa Jangan Dijadikan Dagangan!

Redaksi
Saturday, July 26, 2025, July 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T11:50:11Z

 



Oleh: Teuku Saifuddin Alba


Aceh I Gebrak24.com - Rumah layak huni untuk warga miskin sejatinya adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Namun, apa jadinya ketika rumah yang diperuntukkan bagi kaum dhuafa justru diperjualbelikan oleh oknum tak bertanggung jawab? Inilah ironi yang sedang terjadi, tidak hanya di satu daerah, tetapi kini diduga juga terjadi dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, setelah sebelumnya mencuat kasus serupa di Kabupaten Bireuen.


Sudah menjadi rahasia umum, rumah bantuan untuk masyarakat tidak mampu telah menjadi “komoditas”. Oknum yang tidak beretika menjual rumah bantuan, memperdagangkan hak kaum papa demi keuntungan pribadi. Lebih menyakitkan lagi, praktik ini terjadi di tengah penderitaan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yang bahkan untuk makan sehari-hari saja masih harus berjuang keras.


Diamnya Warga, Bisu Karena Takut


Sebagian masyarakat yang mengetahui praktik ini memilih diam. Takut, bingung, bahkan tidak tahu harus melapor ke mana. Celakanya, di tengah ketidakberdayaan rakyat kecil, pihak-pihak yang seharusnya turun tangan justru tampak abai. Seolah mereka tidak tahu, padahal jika mau jujur dan terbuka, sangat mudah untuk menelusuri jejak permainan kotor ini.


Apakah sulit untuk membuka data penerima bantuan rumah dari tahun 2020, 2021, 2023 hingga 2024? Bukankah dinas terkait memiliki data lengkap siapa saja penerima, alamatnya di mana, dan status sosialnya seperti apa? Jika ini dibuka secara transparan, maka akan tampak dengan jelas siapa yang berhak dan siapa yang hanya membeli hak orang lain.


Manipulasi Syarat Demi Uang


Lebih parah lagi, ada ketentuan bahwa penerima rumah harus berusia di atas 40 tahun. Tapi faktanya, dengan uang pelicin, batasan umur itu bisa diakali. Orang di bawah usia 40 pun bisa punya rumah bantuan, asalkan mampu “membayar”. Ini adalah pengkhianatan terhadap regulasi dan pengkhianatan terhadap nurani kemanusiaan.


Kebijakan yang semestinya menjadi ladang kebaikan berubah menjadi ajang korupsi kecil-kecilan. Rumah yang seharusnya menjadi harapan terakhir bagi janda tua, tukang becak, petani miskin, buruh kasar, justru jatuh ke tangan yang tidak seharusnya.


Ajakan untuk Bangkit dan Bertindak


Sudah saatnya masyarakat bersuara. Jangan biarkan hak kaum miskin dirampas oleh para pemburu keuntungan. Jangan takut melapor  karena diam kita adalah lampu hijau bagi para pelaku untuk terus beraksi.


Kepada para pejabat di Dinas Perumahan, Sosial, dan instansi terkait, jangan hanya duduk di balik meja. Turunlah ke lapangan, lihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kenyataan yang terjadi. Lakukan audit menyeluruh, buka data secara publik, dan tindak tegas setiap bentuk kecurangan.


Rumah adalah simbol harapan, bukan barang dagangan. Mari kita jaga agar program bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Karena jika rumah orang miskin pun dijadikan lahan bisnis, lalu di mana lagi rakyat kecil bisa berharap?. (Penulis: Saifuddin Alba adalah wartawan senior tinggal di Aceh Utara).

Komentar

Tampilkan

  • OPINI: Rumah untuk Kaum Dhuafa Jangan Dijadikan Dagangan!
  • 0

Terkini

Iklan

Close x