-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Dr.Iswadi: Prabowo Mnunjukkan jiwa besar

Redaksi
Friday, August 1, 2025, August 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T07:51:10Z
Dr.Iswadi,M.Pd

Jakarta I Gebrak24.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Lembong  dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai bukan sekadar kebijakan hukum biasa, melainkan simbol kuat dari kepemimpinan yang mengedepankan rekonsiliasi nasional. Menurut Dr. Iswadi, Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), langkah ini menunjukkan visi kenegaraan yang matang dan berpijak pada nilai keadilan serta integrasi sosial.


Secara yuridis, abolisi adalah pembebasan dari hukuman pidana, sedangkan amnesti membebaskan dari tuntutan hukum sebelum atau selama proses peradilan. Keduanya merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi, namun pelaksanaannya memerlukan pertimbangan etis, hukum, dan politik yang mendalam. Dr. Iswadi menekankan bahwa langkah ini bukan pengabaian terhadap hukum, melainkan cara menggunakan kewenangan presiden untuk menjaga kepentingan nasional yang lebih luas: stabilitas, perdamaian, dan integrasi.


Dr. Iswadi menguraikan tiga alasan utama di balik keputusan ini pertama Rekonsiliasi Politik Dengan mengakhiri proses hukum terhadap dua tokoh dari kubu politik berbeda, Presiden membuka jalan bagi sinergi nasional. Ini adalah bentuk penyelesaian krisis politik melalui dialog dan penghentian konflik, bukan dengan memperpanjang pertentangan antar-elite.


Kedua Penguatan Solidaritas Pemerintahan.Tom Lembong dan Hasto dinilai memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan memberikan ruang bagi mereka untuk kembali berperan, pemerintahan menunjukkan bahwa masa lalu tidak harus menjadi penghalang bagi partisipasi konstruktif di masa depan.


Ketiga Cerminan Jiwa Besar Seorang Pemimpin Prabowo dinilai menunjukkan kedewasaan politik dan kenegarawanan. Di tengah polarisasi, ia memilih jalur rekonsiliasi ketimbang balas dendam. Tindakan ini menyampaikan pesan moral bahwa bangsa butuh pemulihan, bukan perpecahan.


Namun, Dr. Iswadi juga mengakui adanya kritik dan kekhawatiran dari sebagian publik. Ada pertanyaan mengenai potensi gangguan terhadap independensi hukum atau kesan impunitas terhadap pelanggaran. Ia menilai hal tersebut sebagai wajar dalam sistem demokrasi, dan karena itu penting bagi pemerintah untuk mengedepankan transparansi dan komunikasi publik. Penjelasan mengenai alasan, mekanisme, dan kriteria pemberian abolisi dan amnesti harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan salah paham.


Secara etis, Dr. Iswadi melihat keputusan ini sebagai upaya untuk memanusiakan hukum, memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, dan mewujudkan keadilan sosial yang berpihak pada kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa langkah ini harus menjadi awal dari paradigma baru dalam relasi antara politik dan hukum: berbasis dialog, akuntabilitas, dan persatuan.


Terakhir, ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan momen ini sebagai investasi sosial-politik jangka panjang, demi menciptakan demokrasi yang inklusif dan sistem hukum yang tetap kredibel. (rel/rj)

Komentar

Tampilkan

  • Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Dr.Iswadi: Prabowo Mnunjukkan jiwa besar
  • 0

Terkini

Iklan

Close x