Bangunan fisik pangkalan gas melon diterjang banjir bandang baru-baru
ini (foto/dok)
Aceh Utara I Gebrak24.com – Bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Langkahan beberapa waktu lalu tidak hanya menyisakan kerusakan pada tempat tinggal warga, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur ekonomi vital, termasuk pangkalan gas LPG. Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah taktis guna memastikan ketahanan energi masyarakat tetap terjaga di tengah masa pemulihan.
Langkah responsif ini diwujudkan dengan memfasilitasi distribusi gas LPG melalui skema pasokan langsung dari pihak agen kepada pangkalan yang terdampak. Kebijakan ini merupakan bentuk diskresi pemerintah untuk mengatasi hambatan fisik berupa rusaknya bangunan pangkalan, sehingga rantai pasokan bahan bakar rumah tangga tidak terputus dan masyarakat tidak terbebani oleh harga yang melambung di pasar gelap.
Pentingnya kehadiran pangkalan resmi di tengah masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah. Tanpa adanya pangkalan yang beroperasi secara legal, risiko munculnya spekulan harga yang memanfaatkan situasi bencana sangatlah besar. Oleh karena itu, Disperindag Aceh Utara bergerak cepat untuk menjembatani antara agen penyalur dengan para pemilik pangkalan yang secara fisik kehilangan tempat usahanya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Aceh Utara, Irwandi, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari semangat kemanusiaan yang berpadu dengan kewajiban regulasi. Saat melakukan peninjauan langsung ke titik-titik distribusi di Langkahan pada Jumat (19/12/2025), ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro sekaligus konsumen.
"Kita menyaksikan sendiri kondisi di lapangan yang cukup berat; banyak bangunan pangkalan fisik yang rata dengan tanah atau hilang terseret arus banjir. Namun, tanggung jawab publik dalam penyediaan energi harus tetap berjalan. Kami memfasilitasi para pemilik pangkalan ini agar tetap bisa beroperasi menggunakan stok yang dipasok langsung oleh agen di lokasi-lokasi strategis yang telah disepakati," ungkap Irwandi.
Selain memastikan ketersediaan barang, kebijakan "jemput bola" ini juga bertujuan untuk membantu para pengelola pangkalan agar tidak kehilangan mata pencaharian mereka. Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, pemulihan ekonomi lokal pasca-bencana dimulai dengan menghidupkan kembali simpul-simpul perdagangan kecil.
"Ada rasa simpati yang mendalam bagi para pengelola pangkalan. Aset mereka rusak berat, dan jika tidak segera diberikan kemudahan distribusi dari agen, mereka akan kesulitan untuk bangkit. Melalui fasilitasi ini, kami ingin mereka tetap berdaya secara ekonomi sambil memastikan warga sekitar bisa mendapatkan LPG, baik subsidi maupun non-subsidi, dengan akses yang mudah," lanjut Irwandi dengan nada penuh kepedulian.
Dalam pelaksanaan skema darurat ini, Disperindag Aceh Utara tetap melakukan pengawasan ketat. Agen yang ditunjuk diwajibkan menyuplai tabung secara rutin sesuai kuota pangkalan terdampak. Pengawasan ini dilakukan secara berlapis untuk menjamin bahwa harga jual di tingkat konsumen tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, meskipun operasional dilakukan di bawah tenda atau lokasi darurat.
Langkah proaktif ini juga selaras dengan agenda besar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mengendalikan inflasi daerah. Dengan menjaga stabilitas harga energi, diharapkan tekanan ekonomi terhadap masyarakat yang baru terkena musibah dapat diminimalisir.
Di akhir penjelasannya, pihak pemerintah mengimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Langkahan untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying). Masyarakat sangat disarankan untuk membeli gas LPG hanya pada titik-titik distribusi atau pangkalan resmi yang telah difasilitasi oleh pemerintah guna menghindari praktik ambil untung sepihak oleh pengecer tidak resmi.
Melalui sinergi antara pemerintah, agen, dan pangkalan, diharapkan masa transisi pemulihan di Langkahan dapat berjalan lebih cepat, sehingga aktivitas harian masyarakat dapat segera kembali normal seperti sedia kala. (tim/red).



