BREAKING NEWS


 


 

PEMA UTU Salurkan Bantuan Sambil Sentil Kerusakan Lingkungan Aceh Barat: Desak Pemerintah Tegas!

 


Aceh Barat I Gebrak24.com — Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (PEMA UTU) baru-baru ini tidak hanya menunjukkan solidaritasnya di lapangan pasca-bencana, tetapi juga melontarkan kritik tajam terhadap kondisi ekologis di Aceh Barat. Melalui aksi kemanusiaan yang sukses menyalurkan bantuan, organisasi mahasiswa ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas apa yang mereka sebut sebagai 'akumulasi kerusakan lingkungan' yang menjadi biang kerok bencana.

Pada Minggu, 14 November lalu, PEMA UTU bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat kepada warga yang terdampak musibah di Kecamatan Pante Ceureumen. Bantuan ini merupakan hasil nyata dari penggalangan dana yang dilakukan secara terbuka di Meulaboh dan melalui donasi transfer dari berbagai elemen masyarakat yang peduli. Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Putra Rahmat, Presiden Mahasiswa UTU, dan disambut antusias oleh aparatur desa setempat, menunjukkan sinergi positif antara mahasiswa dan komunitas lokal.

Proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan terkoordinasi berkat bantuan perangkat desa. Meskipun dihadapkan pada kendala medan yang cukup menantang dan akses menuju lokasi bencana yang tidak mudah, komitmen PEMA UTU untuk menyelesaikan misi kemanusiaan mereka tidak surut sedikit pun.

Namun, di balik aksi kemanusiaan tersebut, PEMA UTU melihat gambaran yang lebih besar dan mengkhawatirkan. Mereka menilai bahwa bencana banjir atau longsor yang melanda desa-desa di Aceh Barat bukanlah kejadian tunggal atau semata-mata karena faktor alam. Sebaliknya, hal ini dianggap sebagai puncak gunung es dari rapuhnya daya dukung alam akibat praktik eksploitatif yang terus dibiarkan tanpa pengawasan memadai.

Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, menegaskan bahwa menyalahkan cuaca ekstrem saja adalah penyederhanaan masalah. Ia menunjuk langsung pada aktivitas manusia sebagai pemicu utama eskalasi dampak bencana.

“Faktor alam memang ada, tetapi dampak bencana menjadi parah karena ulah oknum-oknum yang melakukan alih fungsi lahan sembarangan, penambangan ilegal, perusakan aliran sungai oleh perusahaan, hingga pembalakan liar,” tegas Putra Rahmat dalam keterangannya.

Ia menambahkan, situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang dan, yang lebih krusial, kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi dasarnya untuk melindungi ruang hidup dan keselamatan masyarakat di Aceh Barat. Ini adalah pernyataan yang berani, mengubah narasi bantuan kemanusiaan menjadi seruan untuk akuntabilitas.

Sejalan dengan analisis kritis mereka, PEMA UTU tidak hanya berhenti pada kritik. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk:
  • Percepatan Penyediaan Hunian: Segera menyediakan hunian sementara yang layak dan merencanakan relokasi ke zona yang lebih aman bagi warga terdampak.
  • Penataan Ruang Berbasis Mitigasi: Menata kembali tata ruang wilayah dengan mempertimbangkan risiko bencana di masa mendatang.
  • Ketegasan Hukum: Menegaskan perlunya ketegasan negara, termasuk potensi pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terbukti merugikan kepentingan publik dan ekologis.
Sebagai penutup, melalui aksi ganda ini—bantuan kemanusiaan dan advokasi lingkungan—PEMA UTU menegaskan perannya yang multifaset. Mereka tidak hanya hadir sebagai gerakan solidaritas yang meringankan beban korban, tetapi juga sebagai kekuatan kritis yang konsisten mendorong terwujudnya keadilan ekologis dan perlindungan hak-hak fundamental masyarakat Aceh Barat dari ancaman kerusakan lingkungan yang sistemik. (rls/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar