-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Banjir Aceh Mengancam: Darurat Bencana Nasional Dibutuhkan!

Wednesday, January 14, 2026, 12:23:00 PM WIB Last Updated 2026-01-14T08:42:49Z


BANDA ACEH
- Koalisi Sipil Aceh menilai perpanjangan ketiga masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh menunjukkan kegagalan negara dalam menangani bencana secara serius dan menyeluruh. 


Juru Bicara Koalisi Sipil Aceh, Alfian, mengatakan sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah meminta pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor Sumatera. Namun, hingga kini permintaan tersebut tidak direspons.


“Namun, alih-alih menetapkan bencana nasional, pemerintah pusat terus membangun berbagai narasi ke publik dan klaim kondisi aman terkendali dan itu sama sekali tidak perlu dan tidak patut,” kata Alfian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).


Terbaru, sebut Alfian, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) malah merekomendasikan agar Gubernur Aceh memperpanjang status darurat di Aceh. Rekomendasi tersebut dinilai cukup janggal.


Koalisi Sipil menilai, jika pemerintah pusat melihat adanya kendala penanganan di daerah, seharusnya langkah yang diambil adalah menetapkan status darurat bencana nasional.


Selain itu, pihaknya juga menyoroti sikap pemerintah pusat yang dinilai enggan memimpin langsung penanganan banjir dan longsor di Aceh termasuk Sumatera dalam skema bencana nasional. 


“Apa karena takut akan terjadi refocusing anggaran program prioritas Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran negara Rp 1 triliun per hari ke penanganan banjir dan longsor di Sumatera? Publik bisa menilai itu,” tegasnya.


Lebih lanjut, Koalisi Sipil menilai pemerintah pusat tidak konsisten dalam kebijakan.


Di satu sisi menolak menetapkan status bencana nasional, namun di sisi lain membentuk berbagai satuan tugas (satgas), termasuk Satgas Pemulihan Pascabencana oleh DPR RI.


“Kami melihat Satgas ini hanya sebagai upaya pemerintah pusat lari dari penetapan status bencana nasional, akibatnya terjadi ketidakjelasan dalam kebijakan anggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor Sumatera,” jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) ini. 


Koalisi Sipil mencatat, hingga hari ke-46 bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera, dampaknya masih sangat serius. Ratusan ribu warga masih mengungsi, ratusan orang dilaporkan hilang, dan lebih dari seribu orang meninggal dunia. Bahkan, disebutkan terdapat korban meninggal akibat kelaparan dan kedinginan.


Tak hanya itu, hujan deras yang masih mengguyur di sejumlah daerah Aceh dan Sumatera menyebabkan sebagian wilayah kembali terendam banjir. Di Aceh Utara, misalnya, status transisi yang baru berlangsung dua hari kembali berubah menjadi tanggap darurat akibat curah hujan masih tinggi.


“Itu artinya banjir dan tanah longsor Sumatera belum pada tahapan pascabencana,” tegas Alfian.


Atas dasar tersebut, Koalisi Sipil kembali mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana Sumatera.


“Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab, terutama ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak terhadap masyarakat semakin kompleks sehingga ada kepastian bagi para korban,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Banjir Aceh Mengancam: Darurat Bencana Nasional Dibutuhkan!
  • 0

Terkini

Iklan

Close x