Aceh Utara I Gebrak24.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan pemulihan pasca-bencana banjir sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan awal tahun 2026. Hal ini ditegaskan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., diwakili Asisten 1 Setdakab Aceh Utara, S.Sos,.MAP saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRK Aceh Utara dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Selasa (13/1/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., ini menjadi titik awal pembahasan sejumlah Rancangan Qanun (Raqan) prioritas dan pengawasan anggaran tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Dayan Albar menekankan bahwa agenda pemerintahan pada awal tahun ini akan difokuskan pada pemulihan daerah pasca-bencana banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut
"Pembukaan masa persidangan ini berlangsung di tengah situasi pemulihan dampak banjir. Bencana ini tidak hanya menguji infrastruktur, tetapi juga solidaritas kita sebagai penyelenggara pemerintahan," ujar Asisten 1 Setdakab Aceh Utara di hadapan pimpinan dan anggota DPRK.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat yang terdampak. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid agar seluruh program pembangunan berjalan efektif dan transparan.
"Masa Persidangan II ini menjadi momentum penting. Kami menempatkan pemulihan pasca-banjir sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah tahun 2026," tambahnya.
Selain fokus bencana, rapat tersebut juga membahas Rencana Kerja (Renja) DPRK periode Januari hingga April 2026 yang dinilai sangat padat. Terkait hal ini, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Aceh Utara untuk aktif berkoordinasi dan mencermati setiap agenda dewan.
"Kami meminta para Kepala OPD untuk konsisten membantu dan berkoordinasi demi kelancaran agenda dewan. Dengan kerja sama yang baik, setiap permasalahan di Aceh Utara dapat terselesaikan sesuai harapan masyarakat," tegasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menegaskan komitmen legislatif untuk memperketat fungsi pengawasan. Selain isu banjir, DPRK akan fokus pada peningkatan infrastruktur jalan desa dan penguatan UMKM.
"Fungsi pengawasan akan diperketat agar setiap rupiah APBK tepat sasaran. Kami juga akan segera turun ke lapangan melalui agenda reses untuk menjemput langsung aspirasi masyarakat di setiap Dapil," tegas Arafat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Korem 011/Lilawangsa, Lanal Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe, serta pimpinan BUMN/perbankan di wilayah setempat. (tim/red).

.jpg)

