-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Kaleidoskop 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun: Pengungkapan Kasus Naik, Perang Terhadap Narkoba Makin Masif

Redaksi
Thursday, January 01, 2026, 8:11:00 AM WIB Last Updated 2026-01-01T01:11:46Z


Simalungun I Gebrak24.com – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang semakin solid dan agresif dalam memerangi peredaran narkotika. Hal tersebut terungkap dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang digelar oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun.


Saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles N. Nababan, S.H., menjelaskan bahwa kaleidoskop kinerja Sat Res Narkoba sepanjang tahun 2025 menjadi gambaran nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa peningkatan kinerja ini sejalan dengan tema rilis akhir tahun, yakni “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat”.


Menurut AKP Charles Nababan, data press release akhir tahun menunjukkan adanya peningkatan pengungkapan kasus narkoba. Pada tahun 2024, Sat Res Narkoba Polres Simalungun mengungkap 201 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 219 kasus pada tahun 2025. “Jika dibandingkan, pengungkapan kasus mengalami peningkatan sebesar 29,41 persen. Ini menunjukkan bahwa upaya penindakan kami semakin masif dan terarah,” ungkapnya.


Meski jumlah kasus yang diungkap meningkat, jumlah penyelesaian perkara relatif stabil. Pada tahun 2024, sebanyak 185 kasus narkoba berhasil diselesaikan hingga tahap P21. Sementara pada tahun 2025, jumlah penyelesaian tercatat sebanyak 186 kasus. AKP Charles menilai capaian ini mencerminkan konsistensi kinerja penyidik dalam menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Dari sisi jumlah tersangka, Sat Res Narkoba Polres Simalungun juga mencatat tren peningkatan. Pada tahun 2024, jumlah tersangka narkoba sebanyak 231 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 277 orang pada tahun 2025 atau naik sebesar 16,61 persen. “Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba yang kami ungkap semakin luas, mulai dari pengedar hingga pengguna,” ucap AKP Charles.


Kinerja Sat Res Narkoba juga tercermin dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025. Untuk narkotika jenis sabu, pada tahun 2024 jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1.589,87 gram. Di tahun 2025, angka tersebut meningkat menjadi 1.742,64 gram atau naik sebesar 8,76 persen. “Ini bukti nyata bahwa kami terus memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Simalungun,” ujar AKP Charles.


Lonjakan signifikan terlihat pada barang bukti ganja. Pada tahun 2024, ganja yang diamankan sebanyak 912,85 gram, sementara pada tahun 2025 meningkat drastis menjadi 2.193,92 gram atau naik sebesar 58,39 persen. Selain itu, pada tahun 2025 Sat Res Narkoba juga berhasil mengamankan biji ganja sebanyak 20,68 gram, sementara pada tahun 2024 tidak ditemukan sama sekali.


Untuk barang bukti pohon ganja, justru mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, diamankan sebanyak 24 batang pohon ganja, sedangkan pada tahun 2025 tidak ditemukan lagi. Hal ini dinilai sebagai hasil dari langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih intensif di wilayah rawan. Sementara itu, narkotika jenis ekstasi menunjukkan peningkatan tajam, dari 39 butir pada tahun 2024 menjadi 125 butir pada tahun 2025 atau meningkat sebesar 68,8 persen.


Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dalam paparannya menyampaikan bahwa secara keseluruhan perbandingan data tindak pidana narkoba menunjukkan peningkatan kinerja Sat Res Narkoba. Pada tahun 2024 tercatat 201 laporan tindak pidana, 185 perkara P21, dan 231 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025 tercatat 219 laporan tindak pidana, 186 perkara P21, dan 277 tersangka.


Kapolres mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Sat Res Narkoba serta dukungan masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri. Perlu sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ucap AKBP Marganda Aritonang.


Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Simalungun juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Ia mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.


Melalui kaleidoskop 2025 ini, Sat Res Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, demi mewujudkan Simalungun yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (tim)

Komentar

Tampilkan

  • Kaleidoskop 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun: Pengungkapan Kasus Naik, Perang Terhadap Narkoba Makin Masif
  • 0

Terkini

Iklan

Close x