Lhokseumawe I Gebrak24.com – Sejarah besar Aceh Utara bermula pada tahun 1971 saat cadangan gas raksasa ditemukan di ladang Arun. Penemuan ini menjadi titik balik bagi Lhokseumawe, mengubah wajah daerah pesisir ini menjadi pusat industri energi dunia.
Pembangunan kilang LNG oleh PT Arun NGL yang dimulai pada 1974 menjadi fondasi lahirnya julukan “Kota Petrodolar”. Sejak resmi beroperasi di tahun 1978, Lhokseumawe menjelma sebagai kekuatan ekonomi global melalui ekspor LNG, kondensat, dan LPG senilai miliaran dolar. Kejayaan ini turut memicu tumbuhnya klaster industri pendukung, mulai dari pabrik pupuk hingga kertas, yang menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Namun, di balik gemerlap ekonomi tersebut, terdapat sejarah kelam yang jarang tersorot. Demi megastruktur hasil kolaborasi Pertamina, Mobil Oil (kini ExxonMobil), dan konsorsium Jepang ini, empat desa harus dikorbankan. Desa Blang Lancang Timur, Blang Lancang Barat, Rancong Timur, dan Rancong Barat terpaksa dihapus dari peta administrasi demi ruang industri.
Memasuki awal era 2000-an, tanda-tanda senjakala mulai terlihat seiring menipisnya cadangan gas. Ketergantungan yang terlalu tinggi pada sektor migas tanpa adanya diversifikasi ekonomi membuat kota ini terjebak dalam stagnasi saat produksi menurun.
Momen perpisahan yang emosional terjadi saat pelepasan kapal pengangkut LNG terakhir dari kilang PT Arun NGL. Perayaan meriah sempat digelar di kawasan Muara Satu, lengkap dengan tradisi peusijuek (tepung tawar) khas Aceh sebagai simbol doa dan penghormatan.
Meski acara pemotongan tali tambat kapal berlangsung semarak dengan kehadiran banyak tamu undangan, kemeriahan itu hanya sesaat. Begitu kapal terakhir menghilang di cakrawala, realitas pahit segera menyapa: perusahaan mulai memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi para karyawannya.
Kisah perjalanan Arun bukan sekadar catatan sejarah industri, melainkan alarm keras bagi pemerintah dan pelaku usaha. Di tengah narasi transisi energi yang kini gencar disuarakan, kasus Lhokseumawe menjadi pengingat pentingnya merancang strategi masa depan yang adil.
Pembangunan industri di masa depan harus menjamin keberlanjutan bagi pekerja dan komunitas lokal, agar kesejahteraan tidak hilang bersamaan dengan habisnya sumber daya alam. (ucr).



