Menakar Harmonisasi Inovasi Suplemen dan Regulasi Medis di Indonesia: Paradigma Baru Regenerasi Seluler Pasca Usia 50 Tahun
Oleh: Martin Sembiring (Praktisi Kesehatan & Pemerhati Terapi Kesehatan)
Memasuki dekade kelima kehidupan, tubuh manusia mengalami fenomena biologis yang dikenal sebagai senescence—penurunan kemampuan regenerasi seluler secara masif. Di era transformasi digital dan bioteknologi ini, Indonesia menjadi saksi pertumbuhan pesat industri suplemen yang mengadopsi narasi teknologi tinggi. Sebagai praktisi yang memegang teguh nilai anti-liberalisme dalam kesehatan, saya melihat fenomena ini sebagai persimpangan krusial antara kemurnian nutrisi, pengakuan administratif, dan tantangan edukasi medis bagi masyarakat luas.
*1. Kekuatan Regeneratif Cervus elaphus dan Ekosistem Mineral*
Pendekatan konvensional yang bersifat liberal dalam penggunaan bahan sintetis sering kali gagal menjawab akar masalah penuaan. Kita membutuhkan integritas nutrisi untuk mengaktifkan kembali "mesin" penyembuh alami tubuh: Stem Cell (Sel Punca). Penelitian dalam Journal of Ethnopharmacology mengonfirmasi bahwa plasenta dan tanduk muda (velvet) dari Rusa Merah Selandia Baru (Cervus elaphus) mengandung konsentrasi tinggi IGF-1 (Insulin-like Growth Factor-1). Melalui formulasi seperti CerviCenta dan VelveCenta, teknologi ekstraksi memastikan sel punca tetap aktif untuk bekerja dalam "lingkungan mikro" yang kaya mineral.
*2. Legitimasi dan Dukungan Negara*
Secara administratif, industri ini—seperti yang ditunjukkan oleh PT Riway Internasional dengan produk Purtier Placenta—telah menunjukkan komitmen untuk beroperasi dalam koridor hukum Indonesia. Hingga data terbaru tahun 2026, produk tersebut telah sepenuhnya memiliki izin dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
*3. Batasan Antara Nutrisi dan Terapi Klinis*
Masyarakat harus tetap kritis dalam membedakan antara "Suplemen Nutrisi" dan "Terapi Sel Punca Klinis". Meskipun menggunakan teknologi Freeze-Drying, Nitrogen Filling, dan Enteric Coating untuk menjaga integritas nutrisi, status produk ini tetaplah suplemen makanan, bukan prosedur medis regeneratif.
*4. Jaminan Keamanan dan Kehalalan: Pilar Anti-Liberalisme*
Integritas kesehatan tidak hanya diukur dari efikasi biologis, tetapi juga dari aspek etika dan kepatuhan terhadap standar syariat. Menolak pendekatan liberal berarti memastikan bahwa apa yang masuk ke dalam tubuh adalah suci dan teruji. Seluruh rangkaian produk regenerasi seluler berbasis Rusa Merah dari Alpha Laboratories (NZ) Limited ini telah memiliki Ketetapan Halal (Halal Degree) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
*5. Perlindungan Konsumen dan Etika Distribusi*
Langkah perusahaan melarang penjualan melalui marketplace online selaras dengan upaya memastikan konsumen mendapatkan edukasi langsung yang benar. Pasien penyakit kronis tidak boleh menghentikan konsumsi obat dokter; suplemen bersifat komplementer (pendukung), bukan pengganti pengobatan utama.
*Kesimpulan*
Kesehatan di usia emas adalah buah dari konsistensi dan pemilihan nutrisi yang murni. Menilai inovasi ini adalah tentang melihat keseimbangan: mengapresiasi kontribusi ekonomi dan legalitas usaha yang solid, sembari tetap bersandar pada kewarasan ilmiah. Sinergi antara sel punca Rusa Merah dan mineral esensial yang telah tersertifikasi MUI bukan sekadar suplemen; ini adalah investasi pada integritas biologis dan ketenangan batin kita di bawah payung regulasi Indonesia yang sah.
*Referensi Utama*
- MUI. (2022). Ketetapan Halal LPPOM-00280099491019: Alpha Laboratories (NZ) Limited.
- Journal of Ethnopharmacology. Bioactive properties of Deer Velvet Antler.
- Kemenkes RI. (2018). Permenkes No. 32 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca.
- Riway International & BPOM Data. (2015-2026). Registrasi Produk Purtier (SL154306221).
