BREAKING NEWS

Kajari Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Baru, Asmadi Syam Jadi Kasi Pidsus


KOTA JANTHO -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH.,MH.,M.Si resmi melantik Asmadi Syam SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Besar, Evan Munandar, SH MH sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan ⁠Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Besar Hazdita Azrica, SH MH Berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (9/2/2026).

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peremajaan kepemimpinan, penguatan fungsi penegakan hukum, serta peningkatan tanggung jawab institusi dalam menangani penanganan perkara dan pelayanan publik.


Dalam arahannya, Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat struktural.

“Pelantikan ini bukan sekedar formalitas birokrasi, tetapi amanah besar untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di bidang penegakan hukum. Saya berharap para Kepala Seksi yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara sinergis, dengan integritas tinggi serta mengedepankan prinsip objektivitas dalam setiap keputusan,” ujar Jemmy Novian Tirayudi saat memberikan Berbagai.


Kajari juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat koordinasi antar bagian demi mempercepat penanganan perkara pidana umum dan khusus, sekaligus mengoptimalkan fungsi hukum perdata dan tata usaha negara yang kerap mendampingi instansi pemerintah serta dalam masyarakat dalam memulihkan administrasi dan aset.


Sebelumnya, Asmadi Syam menjabat sebagai Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah. Selama menjabat, ia berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat III terbaik se-Aceh dalam kategori penyelesaian Aset dan Pengotoran PNBP Tahun 2025.


Sosok calon Doktor ini, memang dikenal sebagai Jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Tercatat, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, seperti kasus Atjeh Word Solidarity Cup (Tsunami Cup), dan kasus pengadaan buku di MAA Aceh.

Selama menjabat Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam, tetap menunjukkan dedikasinya dengan bekerja maksimal, dan dibuktikan dengan sejumlah penghargaan prestasi dari pimpinan.


Ia berharap, semoga dimudahkan dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Aceh Besar kelak, terutama dalam mewujudkan asta cita di bidang penegakan hukum, tidak hanya mencapai target kuantitas melainkan kualitas dalam menutup tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image