BREAKING NEWS


 

Tahap II Disorot: Dugaan Ketimpangan Penyaluran Beras Bantuan CPP di Pidie Jaya

 

Muhammad Rizha

Pidie Jaya I Gebrak24.com – Dugaan ketimpangan dalam penyaluran beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap kedua di Kecamatan Tringgadeng kini menjadi perhatian serius publik. 

Beras yang diserahkan kepada masyarakat diduga tidak sesuai dengan data dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam berita acara yang telah ditandatangani secara resmi.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, jumlah beras yang diterima masyarakat disebut tidak sama dengan rincian yang tertuang dalam dokumen berita acara serah terima. Padahal dokumen tersebut telah ditandatangani sebagai bukti administrasi resmi penyaluran bantuan tahap kedua.

Muhammad Rizha, aktivis mahasiswa Pidie jaya,menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele dan harus segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

“Jika benar beras yang disalurkan tidak sesuai dengan data dan ketentuan yang tercantum dalam berita acara yang telah ditandatangani, maka ini adalah persoalan serius. Jangan sampai hak masyarakat dikurangi atau terjadi ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi di lapangan,” ujar Rizha.

Ia juga mendesak agar dilakukan klarifikasi terbuka serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses distribusi bantuan CPP tahap kedua di Kecamatan Tringgadeng.

“Kami meminta transparansi penuh. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Program bantuan pangan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tidak boleh ada permainan dalam penyalurannya,” tegas Rizha.

Lebih lanjut, Rizha mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya meminta data resmi terkait penyaluran bantuan tersebut kepada pihak yang menyalurkan hingga ke kantor camat. Namun, menurutnya, data yang diminta tidak diberikan.

“Saya sudah meminta data tersebut kepada pihak penyalur hingga ke kantor camat, namun tidak diberikan. Jika akses terhadap data penyaluran saja tidak terbuka, maka patut dipertanyakan bagaimana komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Apakah ada upaya untuk menutupi dugaan penyimpangan tersebut?” tambah Rizha.

Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan program strategis dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Oleh karena itu, akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan kesesuaian antara data administrasi dengan realisasi di lapangan menjadi hal yang mutlak.

ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, khususnya pada tahap kedua distribusi CPP di Kecamatan Tringgadeng. (tim/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar