BREAKING NEWS

BNNP Aceh dan Pemko Subulussalam Sepakati Pembentukan ULT P4GN untuk Dekatkan Layanan Masyarakat


Subulussalam I Gebrak24.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kota Subulussalam resmi memperkuat komitmen dalam memerangi narkotika. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu (5/8/2026).

Penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid. Langkah ini menjadi bukti keseriusan kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan P4GN yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh warga.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dedy Tabrani menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius bangsa yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kehadiran ULT P4GN diharapkan menjadi solusi konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

"ULT P4GN ini harus menjadi pusat layanan satu pintu. Masyarakat bisa mendapatkan akses informasi, edukasi, program pencegahan, pemberdayaan, hingga layanan rehabilitasi bagi para pecandu," ujar Dedy.

Dedy juga menekankan bahwa kesepakatan ini tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus segera diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata. Ia juga menyoroti mendesaknya kebutuhan fasilitas atau balai rehabilitasi yang representatif di wilayah Aceh saat ini

Guna memperkuat gerakan ini, Kepala BNNP Aceh mendorong penguatan regulasi formal melalui Qanun P4GN sebagai payung hukum daerah. Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kearifan lokal melalui penyusunan Reusam Gampong (aturan desa).

"Melalui Reusam, desa bisa mengatur sanksi sosial bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini adalah bentuk kontrol sosial berbasis kearifan lokal untuk memberikan efek jera sekaligus membangun benteng ketahanan budaya," tambahnya.

Merespons hal tersebut, Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengoperasian ULT P4GN. Di sisi lain, melihat tantangan peredaran narkotika yang kian kompleks di wilayahnya, Rasyid menegaskan perlunya langkah penanganan yang lebih terstruktur.

Ke depan, Pemko Subulussalam akan mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Subulussalam sebagai instansi vertikal resmi. Keberadaan BNNK dinilai sangat krusial untuk memperkuat fungsi koordinasi, pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi secara mandiri di Kota Subulussalam. (rls/red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image