BREAKING NEWS

DPM FISIP UTU Soroti Dugaan Keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi: Keselamatan Siswa Bukan Permainan

 


Meulaboh I Gebrak24.com Pada hari Jum'at, 14 Agustus 2026 — Ketua DPM FISIP Universitas Teuku Umar menyikapi serius *dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMA Negeri 1 Berastagi pada 13 Agustus 2026*.

Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan MBG. Program yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi bagi pelajar justru tidak boleh menimbulkan persoalan yang mengancam kesehatan dan keselamatan siswa.

Ketua DPM FISIP UTU menilai, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian dalam proses pengadaan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan maupun pendistribusian makanan, maka *pihak yang bertanggung jawab tidak boleh melepaskan diri dari pertanggungjawaban.*

> *“Kejadian pada 13 Agustus 2026 ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika benar terdapat kelalaian dalam pengelolaan MBG yang menyebabkan siswa mengalami keracunan, maka pihak pengelola harus bertanggung jawab. Jangan sampai ketika program berjalan, semua pihak berlomba mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul korban, tanggung jawab justru saling dilempar,”* tegas Ketua DPM FISIP UTU.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan kepada siswa telah memenuhi standar keamanan pangan. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul korban, melainkan harus dilakukan *sebelum makanan dikonsumsi oleh siswa.*

> “Pertanyaan kita adalah: bagaimana proses pengawasan sebelum makanan dibagikan? Siapa yang memastikan makanan tersebut aman? Bagaimana standar pengolahan dan penyimpanannya? Kalau pengawasan baru bergerak setelah siswa jatuh sakit, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pengawasannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa siswa tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari buruknya pengelolaan program pemerintah.

*Anak sekolah bukan objek uji coba. Mereka berhak mendapatkan makanan yang bergizi sekaligus aman.*

Oleh karena itu, Ketua DPM FISIP UTU mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk tidak menutup-nutupi persoalan serta segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

DPM FISIP UTU Menuntut:

  1. Investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan keracunan MBG di SMA Negeri 1 Berastagi pada 13 Agustus 2026.
  2. Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan bahan pangan untuk memastikan penyebab kejadian berdasarkan bukti ilmiah.
  3. Seluruh siswa yang terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dan seluruh kebutuhan penanganannya dijamin.
  4. Pemerintah membuka hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.
  5. Dilakukan audit terhadap pengelola MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi.
  6. Pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Pemerintah memperketat sistem pengawasan dan keamanan pangan MBG agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
  8. Jangan ada upaya menutup-nutupi ataupun melempar tanggung jawab apabila kemudian ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan program.

Ketua DPM FISIP UTU menegaskan bahwa program MBG tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah makanan yang dibagikan.

> *“Jangan ukur keberhasilan MBG hanya dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Ukur juga dari apakah makanan itu aman, apakah siswa terlindungi, dan apakah seluruh pengelola menjalankan tanggung jawabnya dengan benar. Kalau nantinya terbukti ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan tunggu korban bertambah baru pemerintah bertindak.”*

*Keselamatan siswa harus menjadi prioritas. MBG harus menghadirkan gizi dan kesehatan, bukan justru menghadirkan ancaman bagi mereka yang mengonsumsinya. (rls/ops/red/mi) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image