Dugaan Penyimpangan Dana Pokir Rp10 Miliar di Aceh Utara, 80% Jatuh Ke keluarga Dewan
![]() |
| Gambar/ ilustrasi |
ACEH UTARA (Gebrak24.com) — Dugaan penyimpangan dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat atau Pokir senilai hampir Rp10 miliar di Aceh Utara terungkap ke publik.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sekitar 80% aliran dana Pokir tahun anggaran 2026 Diduga jatuh ke tangan keluarga oknum anggota dewan.
Temuan itu didapat setelah tim media melakukan wawancara langsung kepada masyarakat dan penerima bantuan di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Lokasi ini dijadikan sampel penelusuran.
"Sekitar 80 persen respon masyarakat, aliran dana Pokir jatuh ke tangan keluarga oknum dewan. Sekitar 20 persen diterima orang yang memiliki hubungan khusus dengan oknum dewan," kata narasumber di lapangan.
Bahkan sejumlah penerima secara spontan mengakui bantuan tersebut berasal dari anggota dewan. Data penerima bantuan terlampir di akhir laporan hasil penelusuran.
Dinsos Benarkan Dana Titipan Pokir
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakrurazi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bantuan sosial tersebut merupakan *titipan dana Pokir anggota dewan tahun anggaran 2026.
Proses pengesahan APBK Aceh Utara 2026 sebelumnya sempat molor beberapa kali. Salah satu penyebabnya adalah defisit anggaran akibat berkurangnya transfer dana dari pusat ke daerah menyusul penurunan pendapatan APBN.
Saat itu inisiatif anggota dewan sepakat melakukan efisiensi anggaran. Sasaran pemangkasan justru dana hak fakir miskin berupa bantuan rumah dan modal usaha dengan dalih tidak mendesak.
Padahal arahan pemerintah pusat meminta pemangkasan dilakukan pada pos yang kurang penting, dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat ekonomi lemah serta infrastruktur mendesak.
Seharusnya untuk Korban Banjir 2025
Ironisnya, di Aceh Utara dana Pokir justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Padahal seharusnya dana tersebut dialihkan kepada warga yang kehilangan harta benda akibat banjir dahsyat akhir tahun 2025 lalu.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi masyarakat Aceh Utara dalam memilih wakil rakyat ke depan. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat, bukan di tangan pejabat.
"Pilihlah orang-orang yang bertanggung jawab dan memiliki hati nurani demi mencapai perubahan dan kemajuan di berbagai sektor kehidupan masyarakat," tutup sumber media ini.
DATA PENERIMA BANSOS UEP KEC. SEUNUDDON TAHUN 2026
Total: 22 Penerima | Total Anggaran: Rp 946.500.000
1 Mahyaddin Matang Anoe Ternak Lembu Rp 43.000.000
2 Jamaliah Matang Anoe Ternak Lembu Rp 48.000.000
3 Musliadi Matang Anoe Ternak Lembu Rp 43.000.000
4 Zulkifli Paya Dua Ujong Becak Barang Rp 34.000.000
5 - Seunuddon Sembako Keluarga Miskin Rp 88.000.000
6 - Seunuddon Mukena Keluarga Miskin Rp 50.000.000
7 Suandi Matang Anoe Becak Barang Rp 34.000.000
8 T. Aulia Rizki Matang Anoe Becak Barang Rp 34.000.000
9 Iskandar Usman Matang Anoe Becak Barang Rp 34.000.000
10 Wardani Matang Anoe Ternak Lembu Rp 43.000.000
11 Mustafa Alue Barueh Ternak Kambing Rp 48.000.000
12 Sasmi Azwar Tanjong Pineung Ternak Kambing Rp 48.000.000
13 Ahmad Zulbaidi Blang Pha Ternak Kambing Rp 48.000.000
14 M Jaban MHD Matang Anoe Ternak Lembu Rp 48.000.000
15 Aminah Paya Dua Ujong Ternak Biri-biri/Kibas Rp 48.000.000
16 FAJAR RUSMAN Tanjong Pineung Keude Kopi Rp 19.500.000
17 Nasaruddin Tanjong Pineung Kelontong Rp 19.500.000
18 Dedi Saputra Mane kawan Kelontong Rp 19.500.000
19 Hasanah Ibrahim Matang Anoe Jualan Kelontong Rp 9.500.000
20 Muzakir Mane kawan Ternak Sapi Jantan Rp 48.000.000
21 Muhammad Ikbal Blang Tue Ternak Kambing Rp 38.000.000
22 Adhar Matang Anoe Ternak Lembu Rp 43.000.000. (*Eri Iskandar)
