Aceh Timur I Gebrak24.com - Pemerintah Gampong Beusa Seberang menggelar musyawarah untuk memverifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025. Musyawarah yang dilaksanakan oleh tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Keuchik Nomor 2/SK/I/2025 ini berlangsung di aula Kantor Keuchik pada Jum'at 17 Januari 2025.
Sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024, BLT Merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dengan besaran pagu anggaran sebesar 15 persen dari total pagu Dana Desa yang diterima oleh Gampong Beusa Seberang.
Dalam arahannya, Keuchik Gampong Beusa Seberang M.Taib menekankan pentingnya Verifikasi data yang akurat. Beliau menginstruksikan tim untuk memprioritaskan KPM sesuai petunjuk dari pemerintah Kabupaten, yaitu menggunakan data P3KE (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan agar bantuan BLT benar - benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Keuchik Gampong Beusa Seberang, Sekdes, Aparatur Gampong,TPG dan tokoh masyarakat. Proses verifikasi dan validasi data ini melibatkan berbagai pihak, untuk memastikan data KPM BLT DD tahun 2025 di Gampong Beusa Seberang benar - benar akurat dan transparan, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (Thaib)
No comments:
Tulis comments