Aceh Utara I Gebrak24.com - Puluhan pedagang pasar yang tergabung dalam persatuan pedagang pasar (PPP) di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara menggelar aksi protes menuntut pemerintah dan pihak terkait untuk segera menertibkan pasar yang diduga ilegal dan merugikan pedagang resmi di wilayah tersebut.
Dalam aksi damai yang berlangsung di kantor Camat Baktiya pada Senin (26/05/2025), para pedagang menyuarakan keberatan atas keberadaan pasar baru yang dibuka di jalan lintas Medan–Banda Aceh. Mereka menyebut pasar tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum dan administrasi yang berlaku.
“Kami dari Persatuan Pedagang Pasar di Kecamatan Baktiya dengan tegas menolak keberadaan pasar baru di Jalan Medan–Banda Aceh. Pasar tersebut didirikan di atas lahan yang belum jelas legalitasnya, tidak memiliki izin usaha perikanan, serta tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Ishak perwakilan pedagang.
Menurut mereka, aktivitas pasar ilegal tersebut tidak hanya menciptakan persaingan tidak sehat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerugian ekonomi bagi pedagang resmi yang telah bertahun-tahun berjualan secara legal Serta juga menganggu aktivitas lalu lintas.
Para pedagang juga menyampaikan ultimatum, bahwa apabila permohonan mereka untuk penertiban tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi demonstrasi dalam skala lebih besar.
Selain itu, para pedagang menyampaikan bahwa mereka telah melampirkan surat penolakan resmi kepada pihak pemerintah setempat, yaitu Kantor Camat Baktiya, sebagai bentuk keberatan terhadap keberadaan pasar baru yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami sudah menempuh jalur formal dengan mengirimkan surat penolakan kepada Camat Baktiya. Namun kami tegaskan sekali lagi, apabila permohonan kami ini tidak segera ditanggapi, maka kami seluruh pedagang pasar siap untuk menggelar aksi demo dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, PLT. Camat Baktiya, Muhammad Isanaini,S.Sos,M.Si mengatakan pihak Muspika Baktiya menyatakan kesiapannya untuk turun tangan. “Kami siap memediasi dan mengkoordinasikan dengan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai dan sesuai aturan hukum,” ungkapnya.
Pedagang berharap pihak terkait atau yang berwenang segera mengambil tindakan konkret demi menjaga keadilan dan ketertiban.serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan . (SR/red)
No comments:
Tulis comments