-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI Ilegal

Redaksi
Monday, June 16, 2025, June 16, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T14:00:42Z





Sumatra Utara I Gebrak24.com - 15 juni 2025. Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

- Desa Silo Baru
- Desa Pematang Sei Baru
- Desa Sei Apung Induk
- Desa Asahan Mati
- Desa Bagan Asahan Baru
- Desa Bagan Asahan Induk
- Desa Bagan Asahan
- Desa Sei Nangka
- Desa Sei Pasir
- Desa Sei Serindan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Salah satu masyarakat Desa Silo Laut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. (Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI Ilegal
  • 0

Terkini

Iklan

Close x