-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Penataan Ruang Kota Lhoksukon Segera Dimulai: Mendesak Penertiban PKL, Marka Jalan hingga Pembuatan Drainase

Redaksi
Wednesday, June 18, 2025, June 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T09:59:50Z

 


Aceh Utara I Gebrak24.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengadakan rapat forum penataan ruang Lhoksukon ibukota kabupaten Aceh Utara. Rapat berlangsung di Oproom kantor Bupati Aceh Utara, Selasa (17/06/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang yang lebih optimal demi mendukung pembangunan daerah.

Bupati H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayahwa) mengatakan lintas sektor segera menindaklanjuti agar program ini dapat berjalan dengan optimal dalam rangka menata kota Lhoksukon yang bersih dan cantik

“Pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat agar bisa lebih mendukung pembangunan tata ruang kota Lhoksukon yang keberlanjutan,” katanya berharap

Melalui rapat forum tersebut disimpulkan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL). Dengan penertiban ini, tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan fungsi asli dari jalan-jalan sekitar masjid serta trotoarnya yang selama ini telah disalahgunakan oleh aktifitas jualan para PKL.

Selain itu, pemasangan marka jalan, pengaturan arus lalu lintas. Pemerintah juga menargetkan pemasangan marka jalan dan rambu larangan parkir di sejumlah titik padat, khususnya di kawasan depan Terminal Lhoksukon. 


Selain itu, akan diterapkan skema rekayasa arus lalu lintas baru guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Selanjutnya, perbaikan sistem drainase untuk mencegah terjadinya banjir atau genangan air, agar lingkungan tetap kering dan aman, serta melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat air.

Rapat dipimpin oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayahwa), didampingi oleh Wakil Bupati H. Tarmizi Payang, serta dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., Sekretaris Daerah, A. Murtala, M.Si, Camat Lhoksukon, Fatwa Maulana, S.STP, dan sejumlah kepala OPD teknis terkait.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Panitia Penataan Kota Lhoksukon, yakni Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti sebagai Ketua Panitia, dan Sekda A. Murtala sebagai Penanggung Jawab Pemerintah Daerah, guna memastikan pelaksanaan program lintas sektor berlangsung optimal.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Aceh Utara, Faisal, S.T., menegaskan bahwa perbaikan sistem drainase menjadi salah satu prioritas pada tahun ini.

“Insyaallah drainase di kawasan kedai Lhoksukon akan segera kita tangani. Ini bagian dari upaya jangka panjang menata infrastruktur kota,” ujarnya. ***
Komentar

Tampilkan

  • Penataan Ruang Kota Lhoksukon Segera Dimulai: Mendesak Penertiban PKL, Marka Jalan hingga Pembuatan Drainase
  • 0

Terkini

Iklan

Close x