-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Pengurus IPSM Aceh Utara Masa Bakti 2025 2029 Dikukuhkan

Redaksi
Tuesday, June 24, 2025, June 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T10:06:06Z


Aceh Utara I Gebrak24.com - Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) periode 2025 - 2029  telah dikukuhkan di aula kantor Bupati setempat, Selasa (24/06/2025). Sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, pengurus IPSM diingatkan agar menjaga motivasi dalam membantu masyarakat.


Plh. Sekda Aceh Utara, Fauzan menuturkan salah satu Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara urusan kesejahteraan sosial adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). IPSM merupakan kekuatan untuk menggerakkan kepedulian di masyarakat dalam rangka memberikan bimbingan sosial, bantuan sosial, pendamping bagi para korban bencana.

Organisasi IPSM, sebutnya tak boleh dipandang sebagai organisasi musiman.  Oleh karena itu komitmen menjadi kunci penting dalam mengabdi di tengah masyarakat.

” Kesadaran membangun komitmen merupakan hal yang penting bagi pekerja sosial masyarakat. Dibawah kendali pengurus baru, terus  memberikan kontribusinya dan mendukung program pemerintah dalam program ekonomi, sosial untuk mengurangi kemiskinan,”ujarnya.

Fauzan juga menghimbau agar pengurus IPSM dapat bersinergi dengan banyak pihak dapat terus dikembangkan dimasa mendatang. Dengan demikian akan mempermudah penyelesaian masalah yang ada di masyarakat.



Mukhtaruddin, Ketua IPSM yang baru menuturkan kemiskinan merupakan permasalahan yang cukup komplek. Tentu dengan kondisi tersebut perlu adanya kolaborasi semua pemerintah daerah. ***

Komentar

Tampilkan

  • Pengurus IPSM Aceh Utara Masa Bakti 2025 2029 Dikukuhkan
  • 0

Terkini

Iklan

Close x