Pamekasan, Jawa Timur I Gebrak24.com - Pada 10 Juli 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RAJAWALI Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Masyarakat Peduli Keadilan (Formades) Pamekasan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya dugaan penggunaan alat komunikasi (telepon genggam) oleh warga binaan serta peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kelas IIA Pamekasan.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan di dalam Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi tempat peredaran barang terlarang. Kejadian ini mencoreng citra penegakan hukum yang seharusnya dijaga ketat,” tegas Sujatmiko.
Sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada instansi terkait, DPW RAJAWALI Jawa Timur bersama DPC Formades Pamekasan akan menggelar aksi damai dengan rincian sebagai berikut:
- Hari/Tanggal: Selasa, 15 Juli 2025
- Waktu: Pukul 13.00 WIB – selesai
- Titik Kumpul: Monumen Arek Lancor (ARLAN), Pamekasan
- Tujuan Aksi: Lapas Kelas IIA Pamekasan & Lapas Narkotika Pamekasan
- Jumlah Massa: ±150 orang
- Alat Peraga: Sound system, spanduk, bendera, dan ban bekas
“Kami ingin aksi ini menjadi suara rakyat yang peduli terhadap integritas hukum di negeri ini. Kami pastikan aksi akan berlangsung tertib, damai, dan sesuai koridor hukum,” ujar Rosi.
Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Pamekasan, serta Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Aksi ini diharapkan menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah Pamekasan. (rls/red)