-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Bupati Aceh Singkil Merasa Difitnah Terkait Pengadaan iPad dan iPhone 16 Pro : Fitnah itu dari PA/PPK*

Redaksi
Thursday, August 21, 2025, August 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T14:02:39Z
Rahman,SH


Aceh Singkil I  Gebrak24.com - Beberapa minggu terakhir Aceh Singkil dihebohkan dengan pembelian iPad dan iPhone oleh pemkab setempat, kabar ini menjadi viral dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan bahkan menjadi tranding di sosial media (Sosmed).


Bahkan dalam sebuah kesempatan Bupati Aceh Singkil menanggapi isu tersebut mengatakan bahwa dia telah difitnah, ia juga menyampaikan bahwa iPad dan iPhone tersebut bukan untuk Bupati tetapi untuk Humas yang saat ini sudah berubah nama Prokopim Setdakab.


Rahman,SH , aktivis Aceh singkil menanggapi isu tersebut, ia mengatakan mendukung Bupati untuk melaporkan pelaku fitnah tersebut ke kepolisian.


Pelaku fitnah terhadap Bupati tersebut adalah Pengguna Anggaran/Penjabat Pembuat Komitmen (PA/PPK) dari kegiatan pengadaan iPad dan iPhone tersebut. "Merekalah yang menyebar fitnah itu kami mendukung Bupati untuk melaporkan PA dan PPK dari projek itu," katanya, Kamis (21/8/2025).


PA dan PPK itu kata rahman bertugas memfinalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) lalu kemudian di input ke website SiRUP LKPP salah satu tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui RUP dari Satuan Kerja (Satker).


"Setelah muncul di SiRUP LKPP Publik membaca dan heboh lalu Bupati mengatakan itu fitnah, PA dan KPA lah pelaku sesungguhnya,".tegasnya.


Seharusnya Bupati menindak tegas pelaku fitnah ini, juga berikan sanksi Etik karna pelaku juga ASN, seorang bawahan berani fitnah Bupati copot saja  jabatannya, kalau dibiarkan ini sangat berbahaya bagi Bupati sendiri.


Bupati Aceh singkil melalui majelis etik juga harus memberikan sanksi kepada pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan pengadaan iPhone dan iPad karna menyampaikan informasi bohong kepada publik melalui website SiRUP LKPP, PA da PPK berstatus ASN diduga melanggar perbup Aceh Singkil nomor 39 tahun 2021 tentang etik PNS pada Bab II pasal 5 ayat 2 huruf (a) PNS melaksanakan tugasnya dengan jujur bertanggung jawab dan berintegritas

dan huruf (i) memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan. (rls/ops/mi)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Aceh Singkil Merasa Difitnah Terkait Pengadaan iPad dan iPhone 16 Pro : Fitnah itu dari PA/PPK*
  • 0

Terkini

Iklan

Close x