-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

HGU PTPN IV Cot Girek Akan Berakhir, Warga Desak Tak Diperpanjang: “Tak Ada Untungnya untuk Kami!”

Redaksi
Sunday, August 3, 2025, August 03, 2025 WIB Last Updated 2025-08-03T04:54:23Z
Edi Saputra 

Aceh Utara I Gebrak24.com – Menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional 6 di Cot Girek, Aceh Utara, pada tahun 2026, gelombang desakan dari masyarakat dan tokoh lokal semakin menguat. Mereka meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk tidak lagi memperpanjang izin HGU tersebut.


Tokoh masyarakat Cot Girek, Edi Saputra alias Aki Lhee, secara tegas menyatakan bahwa kehadiran PTPN IV selama puluhan tahun tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat setempat. Ia menuding perusahaan pelat merah itu lebih banyak menyedot sumber daya lokal tanpa memberikan kontribusi nyata bagi warga sekitar.


“Bagaimana kami mau mendukung perpanjangan HGU, kalau tak ada untungnya sama sekali? Tenaga kerja mereka 80 persen dari luar Aceh Utara, sementara kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri,” tegas Edi Saputra kepada media ini, Sabtu (3/8/2025).


Lebih lanjut, ia menyoroti praktik semena-mena dalam pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani lokal.


“Mereka beli TBS dari masyarakat sesuka hati, semaunya. Tak ada standar harga yang jelas. Ini bentuk ketidakadilan ekonomi yang dibiarkan terlalu lama,” geram Edi.


Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mulai angkat suara. Mereka menilai bahwa sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha, HGU seharusnya tidak boleh diperpanjang secara otomatis, terlebih jika terbukti tidak memberi dampak sosial-ekonomi positif bagi masyarakat setempat.


Bahkan, dalam Pasal 10 ayat (1) beleid tersebut, disebutkan bahwa dalam permohonan perpanjangan HGU, harus ada pertimbangan kepentingan masyarakat, termasuk aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan ekonomi lokal.


“Kalau keberadaan PTPN IV justru menutup akses kerja masyarakat lokal dan mempermainkan harga TBS petani, itu sudah cukup jadi alasan kuat untuk tidak diperpanjang,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Aceh Utara.


Masyarakat Cot Girek kini berharap agar lahan bekas HGU tersebut bisa dikembalikan kepada rakyat untuk dikelola secara adil dan produktif, seperti melalui koperasi petani atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong).


“Sudah saatnya rakyat jadi tuan di tanah sendiri. Jangan biarkan raksasa BUMN terus monopoli lahan ribuan hektare tanpa keberpihakan,” tutup Edi dengan nada keras.


Masyarakat dan para tokoh mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika suara mereka diabaikan. Mereka berharap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera mengambil sikap tegas dan berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi yang tak peduli pada daerah penghasil.

Reporter: ZAS

Komentar

Tampilkan

  • HGU PTPN IV Cot Girek Akan Berakhir, Warga Desak Tak Diperpanjang: “Tak Ada Untungnya untuk Kami!”
  • 0

Terkini

Iklan

Close x