Banda Aceh I Gebrak24.com - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menghadiri kegiatan konferensi pers dan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, bertempat di halaman kantor Kanwil DJBC Aceh pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Aceh. Acara ini merupakan bentuk transparansi publik serta komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional melalui pemberantasan barang-barang ilegal dan penegakan hukum di bidang kepabeanan serta cukai.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang berbahaya dan ilegal. “Kami tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, rokok ilegal, dan barang impor tanpa izin yang dapat merugikan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan hasil capaian kinerja dan penindakan Bea Cukai Aceh sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari jumlah tersebut, 11 kali penindakan besar dilakukan oleh Satgas Pengawasan Kanwil Bea Cukai Aceh dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.
Lebih lanjut, dilakukan pula 284 kali penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang dengan nilai barang mencapai Rp5,47 miliar, serta 80 kali penindakan terhadap narkotika dengan total berat mencapai 5,89 ton yang terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain. Dari hasil tersebut, diperkirakan 9,4 juta jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kakanwil DJBC Aceh juga menambahkan bahwa pada 13 September 2025, Bea Cukai Langsa berhasil melakukan penindakan terhadap 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan 1 unit truk dengan modus pengangkutan barang impor ilegal. Barang hasil penindakan tersebut turut dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah Aceh.
Dalam kesempatan itu, Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis DJBC Aceh dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut maupun darat. Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda siap bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kerja sama lintas instansi adalah kunci keberhasilan dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Kodam IM akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam mencegah penyelundupan dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” ungkap Pangdam IM.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan berbagai barang bukti hasil penindakan, meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, narkotika, dan sejumlah barang hasil penyelundupan lainnya. Aksi simbolis pemusnahan tersebut menandai komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga marwah negara dari berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan perekonomian nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh serta pejabat Bea dan Cukai se-Aceh.



