-->
Breaking News:
Memuat berita populer...

no-style

Perjuangkan Hak Akademik Mahasiswa, UIN SUNA Lhokseumawe Inisiasi FGD Nasional Pasca Alih Bentuk PTKIN

Redaksi
Friday, November 21, 2025, 1:32:00 PM WIB Last Updated 2025-11-21T06:33:35Z

 



Tangerang I Gebrak24.com – Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe menunjukkan komitmen kuatnya dalam memastikan hak-hak akademik mahasiswa terpenuhi di tengah proses transisi kelembagaan. UIN SUNA memprakarsai dan menjadi tuan rumah bagi Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Keagamaan, yang berlangsung di Hotel Orchardz Bandara, Tangerang, Minggu (17/11/25).



Pertemuan strategis tingkat nasional ini fokus pada percepatan penyelesaian isu migrasi data akademik pasca perubahan status 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Mengusung tema “Akselerasi Migrasi Mutu dan Data Pasca Alih Bentuk 11 PTKIN Kementerian Agama RI”, FGD ini merupakan tindak lanjut langsung dari perubahan status 11 institusi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Perubahan ini diatur dalam Perpres No. 56 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 26 Mei 2025. Konsekuensi administratif dari alih bentuk ini berdampak langsung pada validitas data akademik dan proses penerbitan ijazah mahasiswa.

Acara penting ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, serta para rektor dan jajaran pimpinan dari 11 PTKIN yang mengalami perubahan status, di antaranya UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Palangka Raya, dan UIN Sunan Kudus. Forum ini menjadi wadah koordinasi kolektif untuk memastikan perlindungan hak-hak mahasiswa selama masa transisi kelembagaan.

Dalam sambutannya, Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, menegaskan urgensi penyelesaian migrasi data yang tidak bisa ditunda-tunda, mengingat dampaknya yang vital bagi kepentingan mahasiswa.

“Migrasi data dan mutu adalah tanggung jawab fundamental kita sebagai pimpinan perguruan tinggi. Ini berkaitan erat dengan hak-hak dasar mahasiswa yang harus segera dituntaskan, agar tidak menimbulkan masalah pada ijazah mereka di kemudian hari,” ujar Prof. Danial.

Prof. Danial juga menyatakan harapannya agar FGD ini berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat penyelesaian migrasi data di seluruh PTKIN yang baru beralih status. Ia menekankan bahwa kolaborasi dan keseriusan bersama adalah kunci untuk memberikan kepastian administratif dan akademik yang layak diterima oleh setiap mahasiswa.

Sejumlah pejabat UIN SUNA Lhokseumawe turut mendampingi rektor, menunjukkan dukungan penuh institusi terhadap inisiatif ini, termasuk Wakil Rektor I Dr. Iskandar, M.S.I.; Kepala TIPD Ir. Muhammad Ilham, S.T., M.I.T.; dan tim terkait lainnya.

Kepemimpinan UIN SUNA dalam forum ini menyoroti keberpihakan kampus terhadap kepentingan mahasiswa, memperkuat prinsip bahwa perubahan status institusi tidak boleh mengorbankan hak-hak akademik peserta didik. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada mahasiswa. ***
Komentar

Tampilkan

  • Perjuangkan Hak Akademik Mahasiswa, UIN SUNA Lhokseumawe Inisiasi FGD Nasional Pasca Alih Bentuk PTKIN
  • 0

Terkini

Iklan

Close x