Laporan: Usman Cut Raja
Aceh Utara I Gebrak24.com – Permasalahan sampah di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, kian memprihatinkan dan menjadi isu kompleks yang memerlukan perhatian serius. Studi terbaru menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk sampah, ditambah minimnya partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Masalah ini berakar dari beberapa faktor, antara lain banyak warga belum sepenuhnya memahami konsekuensi jangka panjang dari pengelolaan sampah yang buruk. Dan peningkatan ekonomi tidak selalu sejalan dengan peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang benar. Selanjutnya, fakta lapangan menunjukkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ideal di lokasi strategis (seperti di jalan simpang KKA) belum terbangun, memaksa warga membuang sampah sembarangan.
Penelitian yang dilakukan melalui observasi dan dokumentasi di jalan simpang KKA menemukan dua pola perilaku utama masyarakat dalam membuang sampah diantaranya, warga masih membuang sampah dengan cara melempar dari atas kendaraan ke pinggir jalan.
Serta sebagian besar (dianggap "tidak terlalu tinggi" dalam konteks perilaku buruk, yang berarti relatif banyak yang melakukannya dengan benar) menunjukkan perilaku yang lebih bertanggung jawab, yaitu turun dari kendaraan dan membuang sampah langsung ke dalam lokasi TPS darurat.
Berdasarkan hasil pengamatan, ada dua rekomendasi utama untuk Pemerintah Aceh Utara, yakni Pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan dan monitoring rutin terhadap aktivitas pembuangan sampah masyarakat untuk menegakkan disiplin. Kemudian, Pembangunan TPS permanen sangat mendesak. Lokasi yang disarankan adalah yang mudah diakses oleh truk pengangkut sampah (dekat jalur utama) untuk efisiensi waktu pengangkutan, namun tetap mempertimbangkan aspek estetika dan kebersihan lingkungan sekitar.
Pemerintah diharapkan segera merealisasikan pembangunan TPS yang layak untuk mengatasi persoalan sampah kronis di Dewantara. ***
Masalah ini berakar dari beberapa faktor, antara lain banyak warga belum sepenuhnya memahami konsekuensi jangka panjang dari pengelolaan sampah yang buruk. Dan peningkatan ekonomi tidak selalu sejalan dengan peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang benar. Selanjutnya, fakta lapangan menunjukkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ideal di lokasi strategis (seperti di jalan simpang KKA) belum terbangun, memaksa warga membuang sampah sembarangan.
Penelitian yang dilakukan melalui observasi dan dokumentasi di jalan simpang KKA menemukan dua pola perilaku utama masyarakat dalam membuang sampah diantaranya, warga masih membuang sampah dengan cara melempar dari atas kendaraan ke pinggir jalan.
Serta sebagian besar (dianggap "tidak terlalu tinggi" dalam konteks perilaku buruk, yang berarti relatif banyak yang melakukannya dengan benar) menunjukkan perilaku yang lebih bertanggung jawab, yaitu turun dari kendaraan dan membuang sampah langsung ke dalam lokasi TPS darurat.
Berdasarkan hasil pengamatan, ada dua rekomendasi utama untuk Pemerintah Aceh Utara, yakni Pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan dan monitoring rutin terhadap aktivitas pembuangan sampah masyarakat untuk menegakkan disiplin. Kemudian, Pembangunan TPS permanen sangat mendesak. Lokasi yang disarankan adalah yang mudah diakses oleh truk pengangkut sampah (dekat jalur utama) untuk efisiensi waktu pengangkutan, namun tetap mempertimbangkan aspek estetika dan kebersihan lingkungan sekitar.
Pemerintah diharapkan segera merealisasikan pembangunan TPS yang layak untuk mengatasi persoalan sampah kronis di Dewantara. ***



