BREAKING NEWS

Bupati Pidie Jaya Serahkan Bantuan Meugang dari Presiden RI

 


Meureudu I Gebrak24.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Jaya H. Sibral Malasyi MA.Sos, ME bersama Forkompinda Pidie Jaya melakukan penyerahan Bantuan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat terdampak bencana banjir bandang guna memenuhi kebutuhan tradisi Meugang sebagai wujud perhatian pemerintah pusat bagi masyarakat yang masih berada dalam masa transisi pemulihan pascabencana.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di sejumlah kecamatan diantaranya Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, Trienggadeng, Panteraja, Bandar Dua, Ulim, dan Bandar Baru, yang berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6/848/SJ tanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Ramadhan 2026.

Bupati Pidie Jaya menyampaikan total bantuan yang diterima Pemkab Pidie Jaya mencapai Rp4,9 miliar yang kemudian direalisasikan melalui pembelian sapi untuk masyarakat terdampak.

“Dari total anggaran bantuan Presiden tersebut, Bupati Sibral Malasyi bersama jajaran melakukan pengadaan lebih kurang 245 ekor sapi untuk diserahkan kepada gampong-gampong terdampak banjir bandang,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap sapi telah dilengkapi nomor seri sesuai data desa penerima guna memastikan distribusi tepat sasaran. “Setiap sapi sudah ada nomor serinya. Jika terjadi kekeliruan atau tertukar, wajib ditukar kembali sesuai nomor masing-masing. Tidak boleh berpindah ke desa lain karena akan diperiksa dalam proses distribusi. Camat dan aparatur desa harus ikut mendampingi agar penyaluran tertib,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan warga dalam menyambut Ramadhan.

“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat menikmati Meugang bersama keluarga, menjadi penyemangat untuk bangkit, serta mempercepat pemulihan kehidupan sosial ekonomi pascabencana di Pidie Jaya,” pungkasnya.(din/li)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image