Galaunya Sang Guru Besar: Marhaenisme "Ulu" Pancasila Yang Tergilas Ditengah Kepungan Liberalisme
Oleh: Martin Sembiring
Momen wisuda purnabakti Prof. Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi (4/2/2026) tidak berakhir dengan isak tangis, melainkan ledakan satire. Kelakarnya tentang keinginan agar cucunya lahir di Solo agar mendapat "berkah" politik adalah puncak gunung es dari kegalauan seorang penjaga gawang konstitusi.
Di balik tawa itu, tersimpan gugatan terhadap "Ulu" (hulu) Pancasila yang kini mulai dikeruh oleh arus liberalisme yang semakin liar.
*Satire Solo dan "Ulu" yang Terancam Kering*
Jika Pancasila adalah sungai peradaban, maka Marhaenisme adalah mata air murninya—si "Ulu". Namun, Prof. Arief melihat mata air ini sedang dikerangkeng oleh sistem yang transaksional.
Guyonan "Jalur Solo" adalah kritik pedas terhadap Ideologi Hibrid; sebuah kondisi di mana kita memuja Pancasila di podium, namun mempraktikkan liberalisme-feodal di ruang suara.
Sistem one man one vote dan presidential threshold telah menjadi pagar tinggi yang memastikan bahwa kaum Marhaen tidak akan pernah bisa mencicipi kursi Wapres, kecuali mereka memiliki "privilese jalur khusus".
Di sinilah Marhaenisme sebagai roh asli konstitusi tergilas oleh mesin politik modal.
*Kepala Daerah di Kepung Liberalisme: Tragedi Langkat*
Kegalauan ini menjadi nyata di tingkat daerah. Esai "Marhaenisme Ulu Pancasila Tergilas Liberalisme" menyoroti bagaimana kepala daerah kini terkepung oleh aturan administrasi yang kaku namun manipulatif.
Kasus putusan Mahkamah Agung terkait PPPK 2023 di Langkat menjadi cermin retak: bagaimana seorang "Bupati Marhaen" yang mencoba membela rakyat kecil justru seringkali tergilas oleh sistem administrasi yang beraroma liberal.
*Retorika Hibrid: Antara Anies dan Realitas Asta Cita*
Fenomena ini juga tampak dalam retorika politik kontemporer, seperti yang ditampilkan Anies Baswedan. Retorika yang "penuh hibrid"—mencoba menggabungkan narasi keadilan sosial dengan taktik politik identitas dan mekanisme kompetisi liberal—menunjukkan betapa cairnya nilai-nilai kita saat ini.
Hal ini menimbulkan paradoks pada visi Asta Cita. Bagaimana mungkin Asta Cita bisa "memperkokoh ideologi Pancasila" jika struktur politik di tingkat daerah hingga pusat masih bersifat hibrid dan pro-pasar?
*Penutup: Menggugat Celah, Menjemput Adab*
Kegalauan Prof. Arief Hidayat dan esai "Marhaenisme Ulu" adalah satu napas perjuangan. Keduanya menuntut kita untuk menanggalkan ego sektoral dan kembali ke UUD 1945 yang ber-Ruh Pancasila.
Kita butuh jalan ksatria untuk merebut kembali "Ulu" yang tergilas. Kepala daerah tidak boleh lagi dibiarkan terkepung oleh kepentingan oligarki berbaju regulasi.
Referensi & Rujukan Perjuangan:
- Hidayat, Arief. (2024). Negara Hukum Pancasila: Teori dan Praktik. Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI.
- Sembiring, Martin. (2026). "Marhaenisme Ulu Pancasila Tergilas Liberalisme: Menggugat Celah Konstitusi dan Tangis di Bawah Kopiah Hitam". MabesNews.com.
- Sembiring, Martin. "Bupati Marhaen Digilas Liberalisme: Siapa Peduli?" & "Tangis di Balik Peci Hitam".
- Mahkamah Konstitusi & Mahkamah Agung RI. (2025/2026). Kajian Putusan Sengketa Administrasi PPPK & Syarat Usia Pemimpin.
- Soekarno. (1959). Penemuan Kembali Revolusi Kita (Manifesto Politik/USDEK). Jakarta.
- Baswedan, Anies. (2017-2024). Catatan Retorika Politik dan Keadilan Sosial dalam Sistem Hibrid.
- Tim Kampanye Nasional. (2024).
- Dokumen Visi-Misi Asta Cita: Menuju Indonesia Emas 2045.
