Menakar Kedaulatan Industri 2026: Ir. Martin Sembiring Ingatkan KEK Batang Jangan Sampai Terjerat "Simpul Mati" Sei Mangkei
Medan I Gebrak24.com – Menanggapi narasi besar "Kawasan Industri Unggulan 2026" yang tengah menjadi sorotan publik, pengamat industri nasional sekaligus jurnalis senior Gebrak24, Ir. Martin Sembiring, S.T., M.T., memberikan analisis kritis terkait peta jalan industri nasional di Sumatera dan Jawa.
Dalam wawancara eksklusif, Martin menegaskan bahwa visi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri global pada 2026 harus dibarengi dengan keberanian mengevaluasi hambatan struktural yang masih terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah berjalan, seperti Sei Mangkei di Sumatera Utara.
Belajar dari "Luka" Sei Mangkei
Menurut Martin, KEK Sei Mangkei adalah potret ambisi hilirisasi yang masih terganjal inefisiensi. "Sangat ironis ketika industri hilir di dalam negeri justru harus berebut bahan baku CPO dengan pasar ekspor. Tanpa regulasi DMO (Domestic Market Obligation) yang berdaulat, hilirisasi di Sei Mangkei hanya akan menjadi jargon tanpa nyawa," tegas pria yang dikenal dengan semangat pengabdian tanpa batas ini.
Selain masalah bahan baku, Martin menyoroti biaya logistik kereta api menuju Pelabuhan Kuala Tanjung yang belum kompetitif, yang menurutnya menjadi penghambat utama daya saing produk nasional.
KEK Batang dan Vitalitas Pipa CISEM Tahap II
Beralih ke Jawa Tengah, Martin memperingatkan agar pengembangan KEK Batang (Grand Batang City) tidak terjatuh ke lubang yang sama. Jika Sei Mangkei terkendala logistik barang, maka Batang menghadapi ancaman logistik energi.
"Kunci keberhasilan KEK Batang ada pada penyelesaian Pipa CISEM (Cirebon-Semarang), khususnya Tahap II (Batang-Cirebon). Ini bukan sekadar urusan pipa gas, ini adalah asuransi energi nasional," ungkap Martin.
Ia merinci bahwa Pipa CISEM Tahap II memiliki tiga fungsi strategis bagi KEK Batang:
- Fleksibilitas Suplai: Menghubungkan jaringan Barat dan Timur sehingga pasokan gas tetap stabil meski terjadi gangguan di salah satu sisi.
- Kepastian Harga: Memastikan implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU dapat terealisasi melalui efisiensi transmisi.
- Magnet Investasi: Menjamin investor sektor heavy industry bahwa Indonesia memiliki ketahanan energi kelas dunia.
Tiga Pilar Solusi Menuju 2026
Sebagai penutup, Martin Sembiring yang juga merupakan representatif Aliansi Gerakan Suara Marhaen ini merumuskan tiga langkah solutif bagi pemerintah:
- Kedaulatan Bahan Baku: Wajibkan alokasi khusus sumber daya alam untuk industri di dalam KEK.
- Konektivitas Tanpa Hambatan: Integrasikan pelabuhan dan kawasan industri secara riil, baik fisik maupun sistem digital.
- Sertifikasi Kompetensi SDM: Pastikan tenaga kerja lokal tersertifikasi agar tidak hanya menjadi penonton di tengah serbuan teknologi asing.
"Kawasan Industri Unggulan 2026 adalah jalan menuju kedaulatan bangsa. Kita harus memastikan pembangunan ini berpihak pada kepentingan nasional, bukan sekadar melayani kepentingan pasar bebas yang asimetris," pungkasnya. (tim/ops/red/mi).


