Polsek Cengkareng Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga, Cek Dugaan Peredaran Obat Ilegal
Jakarta Barat I Gebrak24.com – Menindaklanjuti informasi dan dugaan adanya peredaran obat-obatan ilegal, jajaran Polsek Cengkareng melalui Subnit Narkoba melakukan pengecekan terhadap sebuah toko obat di wilayah Cengkareng Barat, Selasa (17/3/2026) sore.
Kegiatan pengecekan dilakukan di sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Flamboyan RW 08, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengecekan tersebut dilaksanakan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat dan menjawab adanya pemberitaan terkait perihal tersebut
Kapolsek Cengkareng Kompol Andika Muslim melalui Kanit Reskrim Akp Parman gultom menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Pengecekan ini kami lakukan sebagai respons atas adanya dugaan toko obat yang menjual obat secara ilegal. Kami ingin memastikan bahwa peredaran obat di wilayah hukum kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, toko yang dimaksud dalam kondisi tertutup dan tidak beroperasi, sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas penjualan obat di tempat tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan tidak adanya praktik peredaran obat ilegal di wilayah Cengkareng.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan tanpa resep dokter dari tempat yang tidak resmi, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar. (Humas Polres Metro Jakarta Barat/red)


