Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otsus Aceh
Banda Aceh I Gebrak24.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengoptimalkan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Langkah ini bertujuan agar manfaat anggaran tersebut benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
Doli menyebut badan ini bisa dinamakan Badan Perencanaan Percepatan Pembangunan Aceh. Struktur di dalamnya direncanakan melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota se-Aceh.
“Harus ada badan khusus. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan evaluasi,” ujar Ahmad Doli saat bersilaturahmi dengan pengurus DPD I Golkar Aceh di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
Fokus pada Indikator Keberhasilan
Menurut Doli, pengelolaan melalui badan khusus akan membuat pembangunan Aceh lebih terukur. Ia menekankan pentingnya memiliki indikator capaian yang jelas untuk jangka pendek (5 tahun) hingga jangka panjang (20 tahun).
“Kita harus menyusun rincian gambaran masa depan Aceh setidaknya untuk 20 tahun ke depan. Ini krusial agar pemanfaatan dana otsus lebih transparan dan berdampak langsung,” tambahnya.
Terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas Baleg DPR, Doli mengingatkan agar diskusi tidak hanya terjebak pada besaran persentase anggaran.
Baginya, yang lebih utama adalah merumuskan peta jalan (roadmap) pembangunan yang komprehensif. “Bukan hanya bicara soal berapa besarnya, tapi anggaran ini mau diapakan. Wajah Aceh harus jauh lebih maju dibandingkan 20 tahun periode pertama,” tegasnya.
Sebagai informasi, salah satu poin krusial dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 ini adalah perpanjangan dana otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027.
Pemerintah Aceh sendiri mengusulkan agar dana tersebut diperpanjang menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batasan waktu tertentu. (tim/red)


