BREAKING NEWS


 


 

Kabar Baik! Bupati Aceh Utara Minta Aturan Desil BPJS Ditangguhkan Hingga Juli 2026




Aceh Utara I Gebrak24.com –  Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengambil langkah cepat untuk menjamin hak kesehatan warganya. Ia secara tegas meminta BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran atau penangguhan aturan desil bagi masyarakat hingga Juli 2026 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ayahwa dalam rapat koordinasi bersama SKPK, BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, dan BPS Aceh Utara di Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang kesulitan mengakses layanan pengobatan akibat perubahan data desil (tingkat kesejahteraan) yang saat ini tengah menjadi polemik.

Bupati Ayahwa menegaskan bahwa masyarakat Aceh Utara saat ini sedang dalam masa sulit setelah dilanda musibah banjir yang menyebabkan hilangnya harta benda dan pekerjaan.

"Saya meminta agar diberikan tenggang waktu bagi masyarakat yang desilnya tinggi, setidaknya sampai Juli 2026. Tujuannya agar mereka tetap bisa berobat seperti biasa tanpa terkendala aturan desil dulu," ujar Ayahwa.

Permintaan ini disambut positif oleh pihak BPJS Kesehatan sebagai upaya preventif agar tidak ada warga yang dirugikan dalam mendapatkan layanan medis di rumah sakit.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menjelaskan bahwa Pemkab sedang melakukan validasi ulang agar data kemiskinan lebih akurat.

"Tim di lapangan sedang bekerja menyinkronkan data. Jangan sampai ada warga yang benar-benar tidak mampu (desil 1-3) malah dianggap mampu, atau sebaliknya. Dengan validasi ini, bantuan PBI BPJS ke depan akan lebih tepat sasaran," jelasnya.

Menanggapi persoalan ini, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, meminta perangkat desa lebih proaktif mengaktifkan operator SIKS-NG. Hal ini penting agar warga bisa mengusulkan perubahan status desil secara mandiri di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, menyarankan adanya solusi jangka pendek seperti pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Aceh Utara.

"Mari kita saling tolong-menolong. Perusahaan bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya melalui program sosial agar akses berobat ke rumah sakit tetap terjamin selama masa transisi ini," tutup Rita. ***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar