SWADANA CIPTA DAERAH: Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi melalui Konsolidasi Aset dan Kapital
Oleh: Khairul Mahalli
I. Prahara Liberalisme dan Urgensi Konsolidasi
Di tengah arus ekonomi global yang kian liberal, daerah seringkali terjebak dalam posisi pasif menjadi penonton bagi eksploitasi sumber daya alamnya sendiri. Selama puluhan tahun, kekuatan ekonomi daerah terfragmentasi dalam sekat sekat birokrasi: Bank Pembangunan Daerah (BPD) bergerak di sektor moneter yang seringkali hanya mengejar bunga, sementara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bergerak di sektor riil dengan keterbatasan modal.
Pemisahan ini adalah inefisiensi sejarah. Terinspirasi dari pembentukan badan khusus nasional sekelas *Danantara*, daerah sudah saatnya melakukan lompatan besar dengan membentuk satu badan induk investasi tunggal: *Swadana Cipta Daerah*. Inilah wadah penggabungan BUMD dan BPD sebagai sumber dana pembangunan yang mandiri, taktis, dan berdaulat.
II. Filosofi Swadana Cipta: Satu Tubuh, Satu Nafas
Secara etimologi, *Swadana Cipta* adalah manifestasi ideologis. *Swa* (Mandiri), *Dana* (Modal), dan *Cipta* (Mewujudkan). Ini adalah pengejawantahan semangat "Berdikari" yaitu berdiri di atas kaki sendiri.
Filosofi badan ini adalah harmoni antara *Jantung* dan *Otot*. BPD berperan sebagai jantung yang memompa likuiditas, sementara BUMD adalah otot yang menjalankan kerja pembangunan riil. Tanpa jantung, otot akan lumpuh. Tanpa otot, detak jantung menjadi sia sia. Penggabungan ini memastikan bahwa aset daerah tidak lagi menjadi "yatim piatu" di tengah pasar bebas, melainkan modal aktif yang menghidupi rakyatnya sendiri.
*III. Dalam Naungan Ekonomi Pancasila*
Struktur ini bukan sekadar inovasi korporasi, melainkan manifestasi Pasal 33 UUD 1945. Dalam perspektif Ekonomi Pancasila, Swadana Cipta adalah *"Koperasi Makro Daerah"*.
- *Demokrasi Ekonomi*: Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan anggota masyarakat. Surplus nilai (profit) yang dihasilkan dari pengelolaan aset oleh BUMD tidak lagi mengalir ke kantong pemodal besar, melainkan kembali ke BPD untuk membiayai infrastruktur publik, pendidikan, dan kesehatan.
- *Fungsi Sosial Modal*: Di bawah naungan ini, modal melepaskan watak predatornya. BPD bertransformasi menjadi lembaga pembiayaan pembangunan yang mengutamakan manfaat sosial (social return) di atas sekadar bunga bank spekulatif.
IV. Amanat TUBAPI: Alat Revolusi Ekonomi Daerah
Mengacu pada *Tudjuh Bahan Pokok Indoktrinasi (TUBAPI)*, Swadana Cipta adalah instrumen *Ekonomi Terpimpin* di tingkat daerah. Pembangunan tidak boleh dibiarkan berjalan liar, melainkan harus bersifat *Semesta dan Berentjana*.
Dengan menyatukan BPD dan BUMD, daerah menjalankan amanat *Manipol USDEK* untuk memegang kendali penuh atas alat alat produksi dan sumber keuangan. Ini adalah gerakan "Ho-Lopis-Kuntul-Baris" yaitu gotong royong dinamis di mana birokrat, bankir, dan praktisi bisnis bersatu padu memeras keringat demi menjawab Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Kita tidak lagi menunggu "tetesan" dari pusat. Kita menciptakan kemakmuran itu sendiri.
V. Penutup: Menuju Fajar Kemandirian
Swadana Cipta adalah benteng pertahanan dari neokolonialisme ekonomi yang mereduksi daerah hanya sebagai pasar. Dengan penggabungan ini, daerah tidak lagi hanya memiliki "potensi", tetapi memiliki "kekuatan nyata".
Inilah janji pengabdian: memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan setiap rupiah yang berputar di daerah, sepenuhnya didedikasikan untuk martabat manusia dan keadilan sosial. Kita bergerak menuju fajar baru, di mana daerah berdaulat secara ekonomi, mandiri secara finansial, dan berkepribadian secara budaya.
Mengubah Aset Menjadi Modal, Mengubah Likuiditas Menjadi Pembangunan.
Editor: Martin Sembiring


