BREAKING NEWS


 

Aset hingga Laba Terus Merosot, GETAR Aceh Desak Gubernur Evaluasi Total Manajemen Bank Aceh Syariah

 

Teuku Izin

‎Banda Aceh I Gebrak24.com – Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan rakyat aceh (GETAR) Aceh, teuku Izin, mendesak Gubernur Aceh, muzakir Manaf atau mualem, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), untuk segera melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap jajaran manajemen PT Bank Aceh Syariah (BAS). Langkah ini dinilai krusial guna menyelamatkan bank milik daerah tersebut dari tren keterpurukan kinerja keuangan yang kian mengkhawatirkan.

‎Teuku Izin, SEKJEN GETAR Aceh menyampaikan bahwa berdasarkan analisis data sekunder dan laporan keuangan yang dipublikasikan resmi di portal Bank Aceh, serta diperkuat oleh kajian Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) 

‎Annual report PT BAS 31 desember 2025 kondisi kesehatan keuangan Bank Aceh saat ini sedang berada dalam lampu kuning.

‎Jika tren penurunan ini terus dibiarkan tanpa ada langkah penyelamatan yang radikal, bukan tidak mungkin Bank Aceh terancam turun status dari Bank Umum menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

‎Rapor Merah Kinerja Keuangan Bank Aceh, Berdasarkan data publikasi resmi, GETAR Aceh menyoroti beberapa indikator utama yang menunjukkan penurunan performa secara konsisten dalam beberapa periode terakhir. 

‎Penurunan Aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK): Terjadi tren penyusutan yang signifikan pada total aset bank. Hal ini berbanding lurus dengan menurunnya kepercayaan masyarakat/nasabah, yang tecermin dari merosotnya perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK).

‎Anjloknya Laba Bersih: Profitabilitas bank mengalami penurunan tajam. Penurunan laba ini mengindikasikan adanya inefisiensi operasional dan lemahnya strategi bisnis manajemen dalam menghasilkan pendapatan di tengah persaingan pasar.

‎Tergerusnya Modal: Struktur permodalan bank ikut tertekan, yang jika dibiarkan dapat mengganggu rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) dan membatasi ruang gerak ekspansi bisnis bank.

‎Peningkatan Kredit Macet (NPF/Non-Performing Financing): Di sisi lain, angka pembiayaan bermasalah atau kredit macet justru merangkak naik. Ini menjadi indikator lemahnya sistem risk management (manajemen risiko) dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

‎Desakan Kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP)

‎Bank Aceh ini adalah aset fundamental rakyat Serambi Mekkah. Kami tidak boleh tinggal diam melihat bank kebanggaan kita perlahan lumpuh secara kinerja. Berdasarkan tren penurunan aset, DPK, laba, serta lonjakan kredit macet saat ini, kami mendesak Gubernur Aceh selaku PSP untuk mengambil tindakan konkret," tegas SEKJEN GETAR Aceh.

‎GETAR Aceh mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemegang Saham Pengendali dan jajaran Bupati/Wali Kota se-Aceh selaku pemegang saham:

‎1 Evaluasi Total Manajemen: Melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap Direksi dan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah atas kegagalan mempertahankan stabilitas pertumbuhan bank.

‎2 Restrukturisasi dan Penyegaran: Mengganti elemen manajemen yang dinilai tidak kompeten dengan profesional yang memiliki rekam jejak mumpuni di industri perbankan syariah nasional.

‎3 Rencana Penyelamatan Darurat (Recovery Plan): Meminta manajemen merumuskan strategi konkret untuk menekan angka kredit macet dan mengembalikan kepercayaan nasabah guna mendongkrak kembali DPK serta aset.

‎"Jangan sampai akibat kelalaian dan salah urus (mismanagement), Bank Aceh turun kelas menjadi BPR. Dampaknya akan sangat fatal bagi perekonomian daerah dan nama baik Aceh di kancah nasional. Evaluasi harus dilakukan sekarang juga, tanpa menunda," Hadirkan pengurus dari exsternal bank untuk membenahi carut marut bank aceh syariah pungkasnya. (rls/red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image