Dukung Syariat Islam, Bupati Aceh Utara Serahkan Sepeda Motor untuk Imum Gampong
0 menit baca
Bupati Ismail A. Jalil menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen, perhatian, dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi tanpa pamrih para Imum Gampong dalam merawat nilai Syariat Islam dan menjaga kedamaian warga.
"Dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh, Imum Gampong bukan sekadar pemimpin formal keagamaan. Di tangan para Teungku, nilai Syariat Islam dirawat, persatuan warga dijaga, dan kedamaian gampong diwujudkan," ujar Ismail dalam arahannya.
Pemkab Aceh Utara menyadari luas dan beratnya amanah yang diemban para tokoh agama ini. Mobilitas yang tinggi—mulai dari memimpin ibadah, mengurus fardhu kifayah, menyelesaikan sengketa adat secara damai, hingga menghadiri koordinasi—memerlukan dukungan sarana yang memadai.
Dengan adanya bantuan motor dinas ini, Bupati menitipkan beberapa harapan besar kepada para penerima manfaat. Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi hambatan jarak dalam memenuhi panggilan tugas keagamaan dan kemasyarakatan. Selain itu, kendaraan operasional tersebut wajib digunakan untuk memperkuat sinergi antargampong, kecamatan, hingga tingkat kabupaten, sekaligus mendorong keselarasan pembangunan daerah yang berlandaskan Syariat Islam.
Di akhir sambutannya, Bupati Aceh Utara mengingatkan para Teungku Imum untuk menjaga fasilitas negara tersebut dengan baik demi masa pakai yang panjang.
"Anggaplah kendaraan ini milik sendiri yang wajib dijaga, dirawat secara berkala, dan dipergunakan dengan penuh bijaksana," pesan Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Aceh Utara akan terus berkomitmen memperhatikan kesejahteraan serta fasilitas bagi para tokoh agama dan adat, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara, Hadaini, memastikan penyerahan 852 unit sepeda motor operasional untuk imam gampong berjalan tanpa pungutan. Seluruh anggaran program ini telah ditanggung sepenuhnya oleh APBK Aceh Utara.
Hadaini meluruskan bahwa tidak ada biaya administrasi ataupun uang jasa yang dibebankan kepada penerima. Adapun barang yang perlu disiapkan oleh para imam gampong murni untuk kebutuhan teknis masing-masing, yaitu 8 lembar meterai untuk kelengkapan dokumen hibah dan pengisian BBM agar kendaraan siap pakai.
Program ini, menurut Hadaini, adalah bentuk komitmen Pemkab Aceh Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat desa.
Ia menegaskan, DSI Aceh Utara akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas program demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari pungutan liar (pungli). (tim/red)
