GETAR Aceh Desak Pemerintah Wajibkan Genteng UMKM Lokal untuk Huntap Pascabencana
![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh I Gebrak24.com – Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar menerbitkan regulasi yang mewajibkan penggunaan atap genteng produksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam setiap proyek pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana alam di Aceh.
Menurut GETAR Aceh, kebijakan tersebut tidak hanya akan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menggerakkan kembali perekonomian masyarakat yang terdampak. Selama ini, pengadaan material bangunan dalam proyek skala besar dinilai masih didominasi oleh produk dari luar daerah, sehingga manfaat ekonomi dari anggaran rekonstruksi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.
Teuku Izin, selaku Sekretaris Jenderal GETAR Aceh dalam siaran pers nya kepada media ini, Kamis (30/7/2026) malam mengatakan, pembangunan Huntap seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyediaan tempat tinggal yang layak bagi para korban bencana, tetapi juga menjadi momentum untuk membangkitkan sektor ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM setempat.
"Kami meminta pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh pembangunan Huntap di Aceh menggunakan genteng tanah liat hasil produksi UMKM lokal. Dengan demikian, dana rekonstruksi akan berputar di daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta membuka kembali lapangan kerja yang sempat terhenti akibat bencana," ujarnya.
GETAR Aceh juga mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi lokal melalui pengadaan barang dan jasa yang berpihak kepada UMKM. Selain itu, pemerintah diminta memberikan pendampingan teknis dan melakukan pengawasan mutu agar genteng produksi UMKM memenuhi standar kualitas, termasuk ketahanan terhadap gempa dan bencana lainnya.
Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai akan memberikan kepastian pasar bagi para pengrajin genteng lokal yang sebagian besar juga terdampak bencana. Dengan adanya permintaan yang berkelanjutan dari proyek pemerintah, para pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Melalui desakan tersebut, GETAR Aceh berharap Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Rumah Bencana, Kementerian PUPR, serta pemerintah daerah segera mengintegrasikan kebijakan penggunaan produk UMKM lokal ke dalam petunjuk teknis (juknis) pembangunan Huntap di seluruh Aceh. Menurut GETAR Aceh, langkah tersebut akan memastikan proses rekonstruksi tidak hanya membangun kembali rumah masyarakat, tetapi juga membangun kembali kekuatan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (rls/red)
