Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan
Lhokseumawe I Gebrak24.com – Kebakaran rumput ilalang terjadi di kawasan Kuburan Cina, Dusun E, Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Berkat respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area sekitar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Dua IPDA Syukrullah, S.E., mengatakan, personel Polsek Muara Dua bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran rumput ilalang di kawasan tersebut.
"Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar untuk melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas," ujar IPDA Syukrullah.
Sekitar pukul 14.10 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Dengan dibantu personel Polsek Muara Dua dan Posramil Muara Dua, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Namun, sekitar 200 meter persegi lahan yang ditumbuhi rumput ilalang dilaporkan terbakar.
Kapolsek Muara Dua mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah musim kemarau yang melanda wilayah Kota Lhokseumawe.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau membakar sampah sembarangan tanpa pengawasan. Cuaca yang panas dan kering dapat menyebabkan api dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani," tegas IPDA Syukrullah.
Ia menambahkan, Polsek Muara Dua juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat serta memasang spanduk imbauan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik rawan.
Melalui sinergi antara masyarakat, kepolisian, TNI, dan instansi terkait, diharapkan potensi kebakaran lahan dapat dicegah sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Muara Dua. ***
