Opini: Saatnya Sumatera Utara Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Menyelenggarakan Pelatihan
Oleh: Martin Sembiring
Medan, newsataloen.com - Ekspor tidak lagi dapat dipandang semata sebagai aktivitas mengirim barang ke luar negeri. Di era persaingan global, ekspor merupakan instrumen pembangunan ekonomi yang menentukan daya saing suatu daerah. Ketika sebuah produk berhasil memasuki pasar internasional, yang ikut dipertaruhkan bukan hanya kualitas barang, melainkan kredibilitas pelaku usaha, efektivitas birokrasi, dan kapasitas pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat **Bimbingan Teknis Pembinaan dan Fasilitasi Calon Pelaku Usaha Ekspor Tahun 2026** yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, akademisi, asosiasi usaha, dan pelaku UMKM dalam satu ruang dialog untuk membicarakan masa depan ekspor Sumatera Utara.
Data yang disampaikan pemerintah daerah menunjukkan optimisme. Nilai ekspor Sumatera Utara pada tahun 2025 mencapai **USD12,396 miliar** dengan neraca perdagangan yang tetap mencatat surplus. Angka tersebut membuktikan bahwa Sumatera Utara memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Persoalannya bukan lagi apakah daerah ini memiliki komoditas unggulan, melainkan bagaimana memperbanyak pelaku usaha yang mampu mengakses pasar internasional.
Kopi menjadi contoh yang paling nyata. Sumatera Utara memiliki kopi Mandailing dan Lintong yang telah dikenal di berbagai negara. Bahkan pasar Serbia masih membuka peluang yang besar bagi kopi Indonesia. Serbia mengimpor sekitar **32 ribu ton kopi setiap tahun**, sementara Indonesia baru menguasai sekitar **0,47 persen** pangsa pasar negara tersebut. Peluangnya terbuka, tetapi ruang yang belum dimanfaatkan juga masih sangat luas.
Namun, memasuki pasar ekspor tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Legalitas usaha, sertifikasi, standar keamanan pangan, kemampuan menyusun dokumen ekspor, hingga akses terhadap pembeli menjadi prasyarat yang harus dipenuhi secara bersamaan. Pada titik inilah peran pemerintah menjadi sangat menentukan.
Dalam forum diskusi, muncul satu pandangan yang patut dicatat. Peserta Bimbingan Teknis, **Eddy Andrian Purba**, menyampaikan bahwa berbagai program pemerintah sebenarnya sudah berjalan, tetapi masih terasa **parsial**. Pelatihan tersedia, sosialisasi dilakukan, namun pendampingan yang berkelanjutan dari hulu hingga pelaku usaha benar-benar melakukan ekspor pertama masih belum menjadi pola yang utuh.
Pandangan tersebut sejalan dengan kegelisahan yang juga saya rasakan. Selama ini birokrasi ekspor lebih sering menunggu pelaku usaha datang mencari layanan. Pendekatan seperti ini memang memenuhi fungsi administrasi, tetapi belum sepenuhnya menjalankan fungsi pemberdayaan. UMKM harus mendatangi banyak instansi, memahami berbagai regulasi sendiri, mencari pembeli sendiri, bahkan menyelesaikan persoalan teknis secara mandiri. Tidak sedikit yang akhirnya berhenti di tengah jalan sebelum berhasil menembus pasar ekspor.
Padahal, filosofi pelayanan publik semestinya bergerak ke arah **jemput bola**. Pemerintah tidak cukup menjadi penyedia layanan, tetapi harus hadir sebagai pendamping yang mengantarkan pelaku usaha sejak tahap persiapan hingga mampu berdiri sendiri di pasar internasional.
Ibarat pertandingan sepak bola, pemerintah tidak cukup hanya menjadi penjaga gawang yang menunggu bola datang. Pemerintah perlu menjadi satu kesatuan tim yang menggiring bola dari lini belakang, melewati setiap rintangan, hingga akhirnya mencetak gol. Gol itu adalah lahirnya eksportir baru.
Karena itu, sudah saatnya Sumatera Utara memikirkan pembentukan **One Stop Export Service**, sebuah layanan ekspor terpadu yang mengintegrasikan seluruh kebutuhan pelaku usaha dalam satu ekosistem. Di dalamnya hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Karantina, lembaga sertifikasi, lembaga pembiayaan, perbankan, perguruan tinggi, serta asosiasi dunia usaha. Pelaku UMKM tidak lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain, melainkan memperoleh pendampingan yang menyeluruh hingga produk benar-benar menembus pasar global.
Model seperti ini bukan sekadar menyederhanakan birokrasi. Ia membangun kepastian, mempercepat proses, dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha. Pada akhirnya, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh banyaknya regulasi yang dibuat, tetapi oleh seberapa jauh pemerintah mampu menghadirkan solusi yang mudah diakses masyarakat.
Generasi muda Sumatera Utara telah menyampaikan aspirasinya. Mereka tidak meminta kemudahan yang berlebihan, melainkan meminta adanya sistem yang bekerja secara terpadu. Harapan tersebut layak menjadi perhatian, sebab masa depan ekspor Indonesia berada di tangan generasi yang hari ini sedang belajar menjadi eksportir.
Ekspor bukan sekadar urusan statistik perdagangan. Di balik setiap kontainer yang berangkat ke luar negeri terdapat petani yang memperoleh harga lebih baik, UMKM yang naik kelas, tenaga kerja yang terserap, serta daerah yang memperoleh pertumbuhan ekonomi baru. Ketika kopi Mandailing atau Lintong dinikmati di Beograd, sesungguhnya yang hadir bukan hanya aroma kopi, tetapi juga nama baik Sumatera Utara dan Indonesia.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini patut diapresiasi sebagai langkah awal. Namun langkah berikutnya harus lebih berani: membangun ekosistem yang mampu mendampingi, membuka akses, dan mengantarkan UMKM hingga benar-benar menjadi eksportir. Sebab keberhasilan ekspor tidak lahir dari banyaknya seminar, melainkan dari banyaknya pelaku usaha yang berhasil menembus pasar dunia.
**Di situlah ukuran sesungguhnya keberhasilan pelayanan publik: ketika pemerintah tidak lagi menunggu pelaku usaha datang, tetapi hadir menjemput mereka menuju pasar global.**
